NewsRepublik.com, Berita – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan donasi sebesar Rp 1.000 per hari bertujuan untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Uang (iuran) Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Misalnya ada warga yang sedang menunggu keluarga di rumah sakit dan butuh uang makan atau bayar kontrakan, tinggal diberikan saja,”
ujar Dedi usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10), seperti dikutip dari Antara.
Program donasi tersebut diimbau untuk dijalankan oleh ASN di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk sekolah-sekolah dan masyarakat umum. Dedi berharap, gerakan ini dapat meniru sistem yang sudah berjalan di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menuturkan, di wilayahnya RT dan RW memiliki kas bersama yang digunakan membantu warga dalam situasi darurat, seperti ketika seseorang perlu berobat ke rumah sakit tetapi tidak memiliki biaya transportasi.
“Di tempat saya itu setiap malam saat ronda, warga mengumpulkan seribu rupiah. Uang itu dikumpulkan dan tidak pernah menjadi masalah, justru menyelesaikan banyak hal,” ungkapnya.
Kebijakan yang menonjolkan semangat kebersamaan dan kemandirian sosial ini, kata Dedi, terinspirasi dari program “rereongan jimpitan” atau “rereongan sekepal beras” yang ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Menurut Dedi, program tersebut terbukti berhasil. Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kala itu secara rutin menyiapkan beberapa ton beras setiap bulan untuk disalurkan ke kampung-kampung yang membutuhkan.
“Ini berhasil,” tegas Dedi.
Untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pungutan sekolah. Murid-murid hanya diarahkan untuk mengumpulkan donasi secara sukarela melalui bendahara kelas. Dana yang terkumpul dapat digunakan, misalnya, untuk menjenguk teman yang sakit atau membantu biaya pengobatan, bahkan membantu membelikan seragam bagi siswa yang kurang mampu.
“Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam, kebetulan orang tuanya tidak mampu, ya diberi. Seperti itu lah,” tuturnya.
Saat ditanya apakah program ini bersifat wajib, Dedi menegaskan bahwa inisiatif tersebut murni sukarela.
“Bagi mereka yang mau ngasih ya silakan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” ujarnya menegaskan.
Surat Edaran Donasi Rp 1.000 per Hari
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan donasi Rp 1.000 per hari.
Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut berjudul Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan bersama sehari seribu. Dokumen itu diketahui beredar di Bandung, pada Jumat (3/10), dan ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Dalam surat yang bertanggal 1 Oktober 2025 itu, Dedi menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Aturan tersebut menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui nilai-nilai budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
Dedi menuliskan, gerakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesetiakawanan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, yang masih terkendala oleh keterbatasan anggaran dan akses pelayanan.