Politik

Demo Ribuan Warga dan Ancaman Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Mendagri: Tolong Jangan Diseret ke Kepentingan Politik

71
×

Demo Ribuan Warga dan Ancaman Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Mendagri: Tolong Jangan Diseret ke Kepentingan Politik

Share this article
Demo Ribuan Warga dan Ancaman Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Mendagri: Tolong Jangan Diseret ke Kepentingan Politik
Warga berkumpul berunjuk rasa terkait terkait berbagai isu, termasuk menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo dan transparansi pemerintah daerah, di Pati, Jawa Tengah pada 13 Agustus 2025. (Foto: AFP)

NewsRepublik.com, Politik – Ribuan warga menggelar aksi demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Posisi Sudewo kini terancam, usulan pemakzulan pun mencuat. Ketegangan politik ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, disertai pernyataan Sudewo yang menantang warganya untuk turun ke jalan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menanggapi aksi protes tersebut. Menurutnya, tujuan unjuk rasa telah bergeser. Aksi yang awalnya menyoroti kebijakan daerah yang menuai polemik, kini berubah menjadi tuntutan agar kepala daerah tersebut mengundurkan diri.

Perubahan arah tuntutan terlihat jelas, mengingat kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen telah dicabut. “Kita berharap dengan dicabut, sudah lah. Nah sekarang, ada tuntutan yang lain. Ini saya kira bukan berhubungan dengan itu, tapi berhubungan dengan masalah-masalah yang lain,” ujar Tito di Gudang Bulog Kanwil Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).


Jangan Seret Isu Kenaikan PBB Pati ke Kepentingan Politik

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba membawa kepentingan politik dalam polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati. Ia menegaskan, Bupati Sudewo merupakan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga aksi protes jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

“Tolong jangan sampai juga ada kepentingan politik di balik itu. Tolong janganlah. Bagaimanapun Bupatinya dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Tito menekankan, aspirasi dan keberatan warga sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi yang berlaku. Mekanisme tersebut dapat ditempuh melalui lembaga legislatif daerah maupun meminta campur tangan Kementerian Dalam Negeri. “Di antaranya melalui DPR mungkin, bisa juga melalui meminta Mendagri untuk melakukan sanksi, peneguran misalnya,” tutup Tito.

Bupati Pati Sudewo. (Ahmad Adirin)
Bupati Pati Sudewo. (Ahmad Adirin)

Bupati Sudewo Terancam Pemakzulan

Bupati Pati Sudewo menghadapi ancaman pencopotan dari jabatannya setelah kisruh politik memuncak. Polemik bermula dari kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, disertai pernyataan menantang warga untuk menggelar demonstrasi.

Pada Rabu (13/8/2025), DPRD Pati resmi menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut usulan tersebut telah memenuhi syarat formal. “Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai perselisihan ini tidak harus berakhir dengan pemakzulan. Menurutnya, Bupati Sudewo masih memiliki peluang memperbaiki kebijakan yang selama ini dinilai kurang berpihak pada rakyat.

“Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, checks and balances antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” ucapnya.