NewsRepublik.com, Entertaiment – Penyanyi Vidi Aldiano resmi menunjuk firma hukum yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan untuk menangani perkara dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan tersebut dilayangkan oleh dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Perkara saat ini tengah diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Salah satu kuasa hukum Vidi, Sodrame Purba, menyatakan bahwa tim hukum yang dibentuk beranggotakan sekitar 15 pengacara, termasuk Yakup Hasibuan.
“Benar, kami ada 15 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum. Yakup juga termasuk di dalamnya,” ujar Sodrame saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Sodrame menambahkan, tim hukum baru menerima surat kuasa pada hari yang sama dan belum secara resmi mendaftarkan diri ke pengadilan. Namun, dokumen surat kuasa telah diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
“Kami memang baru terima kuasa hari ini. Walaupun belum didaftarkan, secara administratif surat kuasa sudah kami pegang dan sudah kami tunjukkan dalam persidangan,” ujarnya.
Dokumen Administratif Belum Lengkap, Sidang Vidi Ditunda Hingga 17 Juni
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5137132/original/027248100_1739931931-Snapinst.app_189264993_5644837498919662_3721038482400455566_n_1080.jpg)
Sidang perkara yang melibatkan Vidi terpaksa ditunda lantaran sejumlah dokumen administratif belum terpenuhi. Penundaan ini dilakukan guna memberikan waktu bagi tim kuasa hukum Vidi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Agenda sidang dijadwalkan ulang pada 17 Juni 2025.
“Sidang ditunda untuk memberikan identitas asli serta surat kuasa asli yang telah terdaftar,” ujar pihak terkait.
Kuasa Hukum: Belum Ada Komunikasi Langsung dengan Vidi, Fokus Penuhi Persyaratan
Anggota tim kuasa hukum, Sodrame, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada komunikasi langsung dengan Vidi terkait perkara yang tengah bergulir. Ia menegaskan perannya sebatas sebagai bagian dari tim hukum.
“Tidak ada (komunikasi), karena saya hanya salah satu dari tim kuasa hukum. Kami hanya akan mendaftarkan surat kuasa dan memenuhi persyaratan identitas asli, termasuk hal-hal lainnya,” ujarnya.
Agenda Sidang Berikutnya, Tim Hukum Vidi Bakal Lengkapi Surat Kuasa
Sodrame menegaskan bahwa fokus sidang selanjutnya masih seputar pemenuhan dokumen administratif. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pendaftaran surat kuasa baru ke pengadilan.
“Pekan depan kami akan menyerahkan persyaratan yang belum dilengkapi, termasuk surat kuasa terbaru untuk didaftarkan,” tutup Sodrame.