Berita

DPR Tanggapi Tuntutan 17+8 soal Pembebasan Demonstran

25
×

DPR Tanggapi Tuntutan 17+8 soal Pembebasan Demonstran

Share this article
DPR Tanggapi Tuntutan 17+8 soal Pembebasan Demonstran
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Istimewa)

NewsRepublik.com, Berita – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan respons atas tuntutan 17+8 yang diajukan masyarakat, salah satunya terkait desakan agar para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa lembaganya kini memusatkan perhatian pada poin-poin yang disampaikan publik.

“Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada DPR RI,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).


Koordinasi dengan Lembaga Terkait

Meski demikian, DPR menegaskan bahwa aspirasi mengenai pembebasan demonstran tidak akan diabaikan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui koordinasi dengan institusi yang berwenang.

“Walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Dasco.


Mengenal Tuntutan 17+8

Gelombang unjuk rasa yang mengguncang Indonesia pada Agustus 2025 melahirkan sebuah platform politik bernama tuntutan 17+8. Kerangka ini dirancang oleh para aktivis pro-demokrasi sebagai wadah penyatuan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.

Isi tuntutan tersebut mencakup beragam isu, mulai dari penolakan kenaikan gaji DPR, lonjakan biaya hidup, kasus kekerasan aparat, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Simbol 17+8 sendiri mengandung makna khusus. Angka 17 merujuk pada tanggal Hari Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus, sementara pembagiannya merepresentasikan arah perjuangan: 17 tuntutan jangka pendek yang ditargetkan selesai dalam satu minggu, serta 8 reformasi jangka panjang yang diharapkan tercapai dalam waktu satu tahun.


Tuntutan Ditujukan ke Presiden hingga TNI/Polri

Platform 17+8 tuntutan kini menjadi wadah aspirasi kolektif dari berbagai elemen masyarakat yang menekan pemerintah dan lembaga negara untuk lebih transparan, responsif, serta berempati terhadap kondisi rakyat. Kehadirannya dianggap sebagai momentum penting dalam lanskap politik Indonesia, menegaskan urgensi reformasi struktural dan langkah nyata dari penguasa.

Sebanyak 17 tuntutan awal memiliki batas waktu yang tegas, yakni hingga 5 September 2025. Poin-poin tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pimpinan partai politik, Kepolisian, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi. Seluruhnya mendesak agar ada kebijakan cepat dan langkah konkret yang dirasakan publik.

Makna Warna dari Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat
Makna Warna dari Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat (IG @jeromepolin)