NewsRepublik.com, Berita – Artis Erika Carlina secara terbuka menyebut DJ Panda sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dinilai membahayakan keselamatan dirinya serta janin yang tengah dikandung.
Peristiwa ini bermula dari sebuah grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam grup tersebut, Erika menemukan adanya ancaman dan penyebaran informasi pribadi yang disebut terjadi sejak 21 Juni 2025.
“Ancamannya banyak, aku enggak bisa kasih tahu ke kalian,” ujar Erika usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Erika pun memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menilai keselamatan dirinya dan calon buah hati berada dalam posisi terancam. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai sembilan bulan ini. Tapi karena ada pengancaman, mau tidak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga. Makanya aku bawa ke jalur hukum,” tuturnya.
Bawa Bukti dan Saksi
Erika Carlina menyebut DJ Panda sejatinya telah mengakui adanya tindakan pengancaman. Namun, karena proses hukum sudah bergulir, klarifikasi yang diberikan dinilai tidak lagi relevan.
“Aku hanya datang untuk melanjutkan proses hukum. Aku serahkan bukti-bukti terkait ancaman yang membahayakan janin aku, dan juga membawa saksi—salah satunya adalah anggota grup itu sendiri,” kata Erika.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erika menghadirkan dua orang saksi yang merupakan anggota dari grup fanbase DJ Panda. “Saksi dari kalangan fans yang tergabung di grup itu,” ujarnya.
Ia juga turut membawa sejumlah barang bukti, mulai dari foto hasil USG, data pribadi yang disebarkan, hingga bukti ancaman lainnya.
“Kehamilan aku sebenarnya sempat aku tutupi. Tapi dia dengan sengaja menyebarkannya ke banyak orang. Bahkan, mendorong anggota grup yang berjumlah 500 orang itu untuk menyerang aku. Bentuk ancaman dan teror sudah aku rasakan. Semua bukti sudah aku serahkan,” tegas Erika.