Ekonomi

Finalisasi Hampir Rampung, BSU Segera Cair ke Rekening Pekerja

4
×

Finalisasi Hampir Rampung, BSU Segera Cair ke Rekening Pekerja

Share this article
Finalisasi Hampir Rampung, BSU Segera Cair ke Rekening Pekerja
Finalisasi Hampir Rampung, BSU Segera Cair ke Rekening Pekerja

NewsRepublik.com, Ekonomi – Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal segera dilakukan. Proses finalisasi data penerima disebut telah memasuki tahap akhir setelah sebelumnya mengalami keterlambatan karena kendala pemadanan dan validasi.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa kendala teknis telah berhasil diatasi. “Memang kemarin sempat ada keterlambatan karena proses pemadanan dan validasi data. Tapi saat ini semuanya sudah selesai,” ujar Sunardi, Sabtu (21/6/2025), di Jakarta.

BSU kali ini menargetkan 17 juta pekerja aktif yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta pekerja telah lolos verifikasi tahap awal dan siap menerima bantuan yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

“Penerima BSU adalah pekerja formal yang merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.

Bagaimana dengan Pekerja Honorer dan Outsourcing?

Program BSU tahun ini memang masih berfokus pada kalangan pekerja formal. Sementara itu, pekerja sektor informal, honorer, dan outsourcing belum secara langsung tercakup dalam skema ini. Namun, pemerintah memastikan kelompok tersebut tetap mendapat perhatian melalui skema bantuan lain yang melibatkan kementerian terkait.

Sebagai contoh, guru PAUD dan tenaga pendidikan non-ASN didata melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Jadi, penerima yang kami maksud ini adalah dari kalangan pekerja formal, bukan termasuk honorer dan outsourcing,” jelas Sunardi.

Dengan proses finalisasi yang hampir rampung, pencairan BSU diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.


Perlu Kebijakan Khusus untuk Sektor Informal

Meski penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal hampir rampung, pemerintah mengakui bahwa pekerja sektor informal masih belum dapat dijangkau dalam skema bantuan kali ini.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sunardi Manampiar Sinaga, menyebut masih dibutuhkan penyusunan kebijakan lebih lanjut untuk mencakup pekerja nonformal. “Untuk sektor informal, kami masih perlu ada kebijakan ke depan. Karena masalah data yang informalnya juga kita belum tahu semuanya,” jelasnya.

Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja, mencakup subsidi Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Cek Status BSU: Ini Cara dan Kanal Resminya

Untuk mengetahui status pencairan, para pekerja disarankan memantau secara berkala melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan lembaga penyalur bantuan.

Beberapa kanal resmi yang bisa diakses antara lain:

  • Situs resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): tersedia di Play Store dan App Store

  • Call Center BPJS Ketenagakerjaan: untuk konsultasi langsung dengan petugas

Melalui kanal-kanal ini, pekerja dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU dan mengetahui kapan bantuan akan cair ke rekening masing-masing.

Pemerintah mengimbau pekerja untuk tidak mudah percaya dengan informasi tidak resmi yang beredar di media sosial dan hanya merujuk pada sumber terpercaya terkait pencairan bantuan.


BSU Rp 600 Ribu Cair Bulan Juni? Ini Jawaban dari Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa proses pencairan dana program Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini sedang berjalan.

Estiarty Haryani, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, menjelaskan bahwa dana dari Kementerian Keuangan sudah tersedia, namun proses penyaluran ke penerima masih dalam tahap penyelesaian.

“Sekarang masih dalam proses di Kemnaker, (anggarannya dari Kemenkeu) sudah ada, tinggal sedikit lagi. Doakan saja, insyaallah bismillah segera cair,” ucap Estiarty di sela acara Futuremakers Youth Employability Programme (YEP) di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Meskipun belum ada tanggal pasti pencairan, Estiarty menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar penyaluran dana bisa segera terealisasi demi mendukung berbagai program ketenagakerjaan yang sedang berjalan.

Tahun ini, pemerintah kembali menggulirkan BSU sebesar Rp 600.000 bagi pekerja yang memenuhi kriteria. Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta dampak lanjutan dari pandemi.

Agar dana bisa dicairkan, pekerja yang jadi penerima wajib memastikan bahwa data rekening bank—terutama dari bank Himbara—sudah diperbarui.


Syarat Penerima BSU Rp 600 Ribu

Enggak semua pekerja bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah udah menetapin beberapa ketentuan biar bantuan ini bener-bener nyasar ke yang berhak. Ini dia enam syarat utama penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan lewat kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

  2. Masih bekerja aktif dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Mei 2025.

  3. Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK/UMP di wilayah tempat kerja masing-masing.

  4. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN (PNS), karena bantuan ini ditujukan khusus untuk pekerja swasta dan non-aparat.

  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, kayak PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM (Bantuan Usaha Mikro).

  6. Bekerja di sektor-sektor yang jadi prioritas pemerintah, termasuk guru honorer yang jadi salah satu target penerima BSU ini.