Berita

Gelap Gulita di Jalan Jampea Raya Jakarta Utara, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

56
×

Gelap Gulita di Jalan Jampea Raya Jakarta Utara, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Share this article
Gelap Gulita di Jalan Jampea Raya Jakarta Utara, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
ilustrasi garis polisi. ©2021

NewsRepublik.com, Berita – Kawasan Jalan Jampea Raya, Jakarta Utara, beberapa hari terakhir mengalami gelap gulita akibat kabel tembaga instalasi penerangan jalan umum (PJU) yang hilang dicuri. Total panjang kabel yang raib mencapai 2.732 meter.

Kondisi ini memicu keluhan dari warga setempat karena jalan sepanjang tiga kilometer tidak memiliki penerangan.

Dinas Bina Marga Jakarta Utara sempat menangkap basah pelaku pencurian saat mengambil kabel. Momen itu terekam melalui kamera ponsel.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Bina Marga meminta aparat kepolisian untuk mengambil langkah hukum karena tindakan ini merupakan tindak pidana.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan inisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), dan JA (21).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady, menyampaikan bahwa para pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian, saat mereka sedang mengumpulkan dan menguliti kabel untuk mengambil tembaganya.

Dari tangan pelaku ditemukan satu unit gerinda yang diduga digunakan untuk memotong kabel PJU.

“Para pelaku membongkar konblok dan mengambil kabel tembaga yang ditanam di tanah,” kata Fuady.

Kelima pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Para pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fuady.