Politik

Istana Respons Rencana Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah

36
×

Istana Respons Rencana Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah

Share this article
Istana Respons Rencana Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) saat tiba di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025).

NewsRepublik.com, Peristiwa – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak menerima keuntungan sedikit pun dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia bahkan berencana membuktikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Nadiem tidak bersalah.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Hasan menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut.

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ucapnya.


Hotman Paris Nilai Kejagung Cari Momen

Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Google Cloud.
Nadiem Makarim akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menuding Kejaksaan Agung sengaja mencari momentum dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2023, termasuk proyek pengadaan laptop Chromebook.

Menurut Hotman, Nadiem sama sekali tidak menerima keuntungan maupun aliran dana dari proyek tersebut.

“Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapa pun. Tidak ada,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Ia menilai sikap Kejagung yang tidak mengungkap adanya aliran dana kepada Nadiem justru menimbulkan tanda tanya besar.

Lebih lanjut, Hotman menyebut proses hukum yang berlarut-larut ini menunjukkan adanya kesan pencarian momen tertentu untuk menjerat kliennya.

“Ya memang enggak ada. Tidak ada, makanya kan ini sudah lama. Sudah hampir sebulan dianggurkan. Tiba-tiba diperiksa lagi. Ini tampaknya ini harus cari momen, harus ada harus heboh, harus ada penangkapan baru tindak pidana korupsi. Seolah-olah begitu,” ujarnya.


Tidak Ada Kaitan Google dengan Kasus Chromebook

Nadiem Makarim didampingi Ali Nurdin penuhi panggilan KPK.
Nadiem Makarim didampingi Ali Nurdin penuhi panggilan KPK.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menegaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dilakukan karena pertimbangan efisiensi anggaran. Menurutnya, harga perangkat tersebut lebih terjangkau dibandingkan laptop dengan sistem operasi Windows.

“Dan itu harganya semua ada di e-katalog terbuka. Yang menerima uangnya kan bukan Google, tapi vendor Indonesia yang menjual laptop itu,” jelas Hotman.

Ia menambahkan, penetapan harga sepenuhnya melalui mekanisme resmi e-katalog dengan mengacu pada harga pasar. Karena itu, Hotman menilai tidak ada kaitan antara investasi Google dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Terlebih, kata dia, Google telah lebih dulu menjadi investor Gojek jauh sebelum Nadiem Makarim masuk kabinet.

“Justru karena ditemukan bahwa Chromebook itu jauh lebih murah makanya digunakan. Dan itu pun bukan keputusannya Nadiem, itu keputusannya tim pengadaan,” tegasnya.


Bandingkan Kasus Nadiem dengan Tom Lembong

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyamakan posisi hukum kliennya dengan kasus yang pernah menimpa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Hotman menegaskan, tidak ada aliran dana sepeser pun yang masuk ke rekening atau kantong pribadi Nadiem Makarim terkait proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

“Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang,” tegasnya.