NewsRepublik.com, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum masuk tahap penyidikan. Kasus ini disebut masih dalam proses awal pengusutan.
“Kasus Google Cloud relatif masih baru gitu ya, masih baru,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8) dini hari, dikutip Antara.
Asep menjelaskan, tim penyelidik KPK masih mendalami berbagai aspek, termasuk memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 7 Agustus 2025.
“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya,” ucapnya.
Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Masih Diselidiki
KPK memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di tahap awal.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto juga diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK Pastikan Kasus Google Cloud Berbeda
KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak terkait dengan kasus Chromebook yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Lembaga antirasuah itu juga mengungkap tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini menangani kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook.












