Politik

Menteri PU Terpukul Usai OTT Pejabat PUPR Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan

1
×

Menteri PU Terpukul Usai OTT Pejabat PUPR Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan

Share this article
Menteri PU Terpukul Usai OTT Pejabat PUPR Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan
Menteri PU Terpukul Usai OTT Pejabat PUPR Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan

NewsRepublik.com, Politik – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengaku terpukul atas kasus dugaan korupsi yang menjerat lima pejabat di lingkungan PUPR Sumatera Utara (Sumut). Para pejabat tersebut sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

“Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatera Utara, pertama-tama saya ingin menyampaikan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya sangat terpukul. Ini benar-benar menjadi tamparan keras bagi saya,” ujar Dody Hanggodo saat ditemui di Jakarta, Sabtu malam (28/6/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dody mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran Kementerian PUPR. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sudah berkali-kali menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghadirkan Tuhan dalam setiap langkah kerja, namun masih saja ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

Meski demikian, Dody tetap memegang prinsip praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung.

Ia juga menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Bahkan jika ditemukan keterlibatan pejabat di level pusat, ia menyatakan siap menyerahkannya kepada proses hukum tanpa intervensi apa pun.

“Bagaimanapun juga, saya ini ‘bapak’ dari semua insan di Kementerian PU. Saya akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi bukan berarti menutup-nutupi,” tegasnya.

“Kalau pun nantinya ada yang tersangkut di Pattimura (Kantor Pusat Kementerian PU), saya siap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tambah Dody.

Ia juga menyampaikan tengah menunggu arahan dan restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi Kementerian PU, mulai dari pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK), demi mencegah kasus serupa terulang.


KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari lima tersangka tersebut, dua di antaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

“Pertama, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kedua, RES yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lain berinisial HEL, yang berasal dari proyek milik Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta, yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY, Direktur PT RN, yang diketahui merupakan anak dari KIR.


Terjaring OTT KPK

Kelima tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara resmi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis malam, 26 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi guna melancarkan proyek infrastruktur senilai total Rp231,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pada lingkup Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP yang menjabat sebagai Kepala Dinas memerintahkan RES untuk menunjuk KIR—Direktur Utama PT DGN—sebagai rekanan proyek tanpa mengikuti prosedur lelang sebagaimana mestinya.

“Sudah terlihat ada kecurangan di sini. Seharusnya proses dilakukan melalui mekanisme lelang yang transparan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Proyek yang dimaksud meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan total nilai mencapai Rp157,8 miliar.

Asep menambahkan, tersangka KIR bersama RES juga diduga mengatur proses pengadaan melalui e-catalog agar PT DGN memenangkan proyek tersebut. Sebagai imbalan, KIR dan RAY (Direktur PT RN yang juga anak dari KIR) memberikan uang kepada RES melalui transfer rekening.

Sementara itu, pada proyek yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, tersangka HEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut memiliki peran dalam menandatangani dan mengendalikan kontrak pengadaan serta pengambilan keputusan yang berdampak pada pengeluaran anggaran.

“HEL karena jabatannya telah menerima sejumlah uang sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY dalam periode Maret 2024 hingga Juni 2025,” ungkap Asep.

Penerimaan itu diduga terkait pengaturan proses e-catalog yang menguntungkan PT DGN dan PT RN dalam pengadaan proyek preservasi dan rehabilitasi jalan sejak tahun 2023.


KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayah Provinsi Sumut.

Hal ini mencuat lantaran adanya kedekatan antara tersangka TOP, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Bobby Nasution.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menegaskan, penyidikan dilakukan dengan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.

“Kami bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” jelasnya.

Siapa pun yang namanya muncul dalam aliran dana, lanjut Asep, akan dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo