Politik

Mobil Dinas Diserang Massa Saat Demo Ricuh, Anggota DPR Tetap Tenang dan Masih Pakai Pelat Khusus

58
×

Mobil Dinas Diserang Massa Saat Demo Ricuh, Anggota DPR Tetap Tenang dan Masih Pakai Pelat Khusus

Share this article
Mobil Dinas Diserang Massa Saat Demo Ricuh, Anggota DPR Tetap Tenang dan Masih Pakai Pelat Khusus
Mobil Dinas Diserang Massa Saat Demo Ricuh, Anggota DPR Tetap Tenang dan Masih Pakai Pelat Khusus

NewsRepublik.com, Politik – Sebuah mobil dinas yang melintas di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025), menjadi sasaran amukan massa. Para demonstran mengira kendaraan berpelat merah maupun berpelat ZZH yang melintas adalah milik anggota DPR.

Berdasarkan pantauan, sebagian besar kendaraan anggota Dewan yang terparkir di halaman Nusantara I tetap menggunakan pelat khusus DPR. Meski begitu, tercatat ada dua mobil berpelat ZZH serta beberapa kendaraan lain yang menggunakan pelat umum atau mobil pribadi.

Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa dirinya tidak setiap hari memakai mobil dinas DPR. Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil pribadi, sementara mobil dinas biasanya hanya dipakai saat aturan ganjil-genap diberlakukan di perjalanan menuju DPR.


Alasan Anggota DPR Tetap Gunakan Pelat Dinas

Adian menjelaskan, mobil berpelat DPR memang tidak terdampak kebijakan ganjil-genap. Karena itu, dirinya kerap memilih menggunakan mobil dinas ketika aturan tersebut berlaku.

Selain itu, ia menegaskan tidak ada alasan khusus lain bagi dirinya maupun anggota DPR lain yang juga terbiasa memakai kendaraan pribadi.

“Enggak ada (alasan khusus), gue pakai (pelat DPR) kalau ada ganjil-genap,” ujar Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).


Mobil Dinas Jadi Sasaran Amukan Massa

Sebuah mobil Hyundai Palisade yang diduga milik Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban amuk massa dalam aksi ricuh di kawasan DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Kendaraan yang dikemudikan seseorang berinisial BB itu mengalami kerusakan parah pada bagian kaca dan bodi.

Pihak korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi perusakan mobil tersebut.

Peristiwa bermula ketika korban mengendarai Hyundai Palisade hitam baru keluar dari kompleks DPR untuk menuju kantornya. Namun, saat berputar arah di bawah flyover dekat Senayan Park, puluhan demonstran menghadang.

“Dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Menurut Ade Ary, massa aksi merusak mobil mewah itu dengan kayu, batu, hingga tangan kosong. Akibatnya, kaca depan pecah dan bodi kendaraan mengalami kerusakan berat.

Setelah kejadian, korban melalui penasihat hukumnya langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu para pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP. “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Ade Ary.