NewsRepublik.com, Entertaiment – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Sidang ini terkait laporan Reza Gladys yang menyeret nama keduanya sebagai terdakwa.
Nikita tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB menggunakan mobil tahanan. Ia tampil dengan mengenakan kemeja putih yang dipadu rompi tahanan merah, serta kacamata dan rambut dikuncir kuda. Meski berstatus tahanan, Nikita tetap menyapa awak media sambil sesekali tersenyum.
“Alhamdulillah baik, siap dong. Nanti kalian dengar sendiri ya dakwaannya,” kata Nikita sembari berjalan menuju ruang sidang.
Sempat Lempar Candaan
Di tengah pengawalan petugas, Nikita tak kehilangan selera humornya. Ia sempat menyindir penampilannya sendiri yang diborgol, membandingkan dirinya dengan mantan perwira polisi yang sempat jadi sorotan publik.
“Aku diborgol udah kayak Sambo belum? Hahaha. Cuma bedanya nggak ada laras panjang aja,” ujarnya, mengundang tawa kecil di sekitar area pengadilan.
Dapat Dukungan dari Warga
Kehadiran Nikita juga disambut dukungan dari sejumlah ibu-ibu yang tampak hadir di lokasi. Mereka meneriakkan dukungan dan semangat bagi artis yang kerap jadi sorotan publik itu.
“Ami love you!” teriak salah seorang. “Menyala Ami!” sahut lainnya, memberi semangat kepada Nikita yang tengah menghadapi proses hukum.
Perjalanan Kasus
Sebagai informasi, Nikita dan asistennya dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Laporan tersebut mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, serta pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Keduanya resmi ditahan sejak 4 Maret 2025. Saat ini, Nikita dititipkan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang.