NewsRepublik.com, Berita – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh penerima yang justru memanfaatkannya untuk judi online (judol). Ia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), bertindak tegas dengan mengganti penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan tersebut.
“Kalau sudah diingatkan tapi tetap tidak ada perubahan, penerima seperti itu sebaiknya diganti dengan yang lebih berhak,” tegas Hidayat di Kota Padang, Sumatera Barat, dikutip dari Antara.
Pernyataan itu merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat transaksi judi online sepanjang 2024. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp957 miliar dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah menggandeng PPATK untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Analisis rekening penerima juga menjadi salah satu langkah verifikasi kelayakan, terutama karena banyak rekening dormant yang hanya aktif saat menerima transfer bansos.
Hidayat, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, menekankan pentingnya ketegasan pemerintah terhadap oknum penerima bansos yang menyalahgunakan dana negara untuk kepentingan pribadi, terlebih untuk aktivitas judi online.
Bansos Harus Dialihkan ke Warga yang Lebih Layak
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana untuk judi online (judol). Ia menilai, jika penerima sudah kecanduan dan sulit diperbaiki, maka bantuan tersebut tidak lagi tepat sasaran.
“Kalau mereka sudah kecanduan judol dan tidak bisa diperbaiki, maka bantuan ini tidak berguna. Artinya, harus ada sanksi yang lebih tegas,” kata Hidayat.
Ia menekankan bahwa pengalihan dana bansos kepada masyarakat yang lebih membutuhkan merupakan langkah adil dan solutif demi memastikan bantuan negara benar-benar sampai ke pihak yang berhak.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengadakan pertemuan dan sepakat perlunya evaluasi menyeluruh serta koreksi besar-besaran terhadap data penerima bansos yang menyalahgunakan kepercayaan pemerintah.