Berita

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud

50
×

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud

Share this article
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Memenuhi Panggilan KPK.

NewsRepublik.com, Berita – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek pada masa jabatannya.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Dengan mengenakan kemeja krem dan celana hitam, Nadiem tampak tenang. Ia membawa tas hitam yang disampirkan di lengan kanannya. Sebelum memasuki lobi utama, Nadiem sempat menyapa awak media dengan senyum lebar serta memberikan salam dengan kedua tangan mengatup di dada.

Setelah mengisi daftar hadir, Nadiem langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa didampingi pengacaranya. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap pendiri Gojek tersebut.


KPK Periksa Staf Khusus Kemendikbudristek Terkait Proyek Google Cloud

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Memenuhi Panggilan KPK.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Memenuhi Panggilan KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya adalah Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, yang dimintai keterangan pada 30 Juli 2025.

Selain itu, dua mantan petinggi perusahaan teknologi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa oleh penyidik pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan bahwa perkara yang melibatkan proyek Google Cloud merupakan kasus terpisah dari dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di sisi lain, KPK juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud tersebut.


Kasus Pengadaan Chromebook di Kejagung Seret Nama Nadiem

Secara terpisah dari penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, khususnya terkait pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi; serta dua pejabat Kemendikbudristek, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021 dan Mulyatsyah yang menjabat Direktur SMP pada periode yang sama.