Pariwisata

Penumpang Teriak Bom, Pesawat Lion Air Tujuan Kualanamu Kembali ke Apron

95
×

Penumpang Teriak Bom, Pesawat Lion Air Tujuan Kualanamu Kembali ke Apron

Share this article
Penumpang Teriak Bom, Pesawat Lion Air Tujuan Kualanamu Kembali ke Apron
Pesawat Airbus yang dioperasikan Lion Air. (dok. Lion Air)

NewsRepublik.com, Pariwisata – Insiden mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (2/8/2025), ketika seorang penumpang pesawat Lion Air JT-308 menuju Kualanamu, Deli Serdang, mendadak berteriak soal adanya bom sesaat sebelum pesawat lepas landas.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa insiden itu terjadi saat pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang membawa 184 penumpang tengah menjalani proses push back dari posisi parkir menuju landasan pacu.

“Salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Pernyataan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur keselamatan penerbangan,” ujar Danang, Minggu (3/8/2025).

Setelah dikonfirmasi ulang oleh awak kabin dan penumpang tetap bersikukuh, informasi langsung disampaikan ke kapten pilot dan petugas layanan darat. Pesawat kemudian menjalankan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan lebih lanjut karena pernyataan disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak.

Pihak berwenang langsung melakukan investigasi dan evakuasi sesuai protokol keamanan penerbangan.


Penumpang Teriak Bom Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi Bom
Ilustrasi Bom.

Setelah pesawat Lion Air JT-308 kembali ke apron, penumpang pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom langsung diamankan. Ia diserahkan kepada petugas keamanan bandara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS, serta kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Meski diduga sebagai candaan, Lion Air bersama otoritas terkait mengklasifikasikan situasi ini sebagai potensi ancaman atau bomb threat, dan menanganinya dengan langkah tegas serta preventif,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Imbas dari tindakan tersebut, seluruh 183 penumpang lainnya harus diturunkan. Pemeriksaan ulang dilakukan terhadap seluruh bagasi dan barang bawaan guna memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berbahaya.

“Hasil penyisiran memastikan tidak ditemukan indikasi benda mencurigakan,” jelas Danang.

Sebagai tindak lanjut, Lion Air mengganti armada penerbangan dengan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Kualanamu.


Diduga Dipicu Delay

Pesawat Lion Air
Pesawat Lion Air yang jatuh regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 jatuh di Kawarang. (Humas Lion Air)

Insiden ancaman bom dalam pesawat Lion Air JT-308 yang tengah bersiap lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Deli Serdang, diduga dipicu ketidakpuasan penumpang terhadap keterlambatan penerbangan.

Rekaman video yang viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @medankinian, memperlihatkan situasi tegang di dalam kabin. Seorang penumpang pria terdengar mengucapkan kata-kata kasar, bahkan menyebut adanya bom dalam pesawat.

Dalam video itu juga tampak seorang pria berseragam—diduga pilot—menemui penumpang dan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penerbangan. “Karena delay, saya minta maaf,” ujar sang pilot dengan tenang.

Namun, permintaan maaf itu justru ditanggapi dengan kemarahan. Penumpang pria tersebut membalas dengan nada tinggi, “Mau kau matikan aku, ya? Kau tahu saya siapa?”

Saat pilot menjawab, “Tidak tahu, Pak. Saya minta maaf, ya,” si penumpang kian emosional dan meneriakkan ancaman. “Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, mau tentara, mau apa itu, turun! Ada bom! Enggak nyaman, turun. Ini punya kita pesawatnya, biar tahu kalian. Pokoknya ada bom!”

Pernyataan tersebut memicu kekacauan di dalam kabin dan memaksa pihak maskapai mengaktifkan protokol keselamatan penerbangan.


Ancaman Pidana Bagi Penumpang yang Teriak Ada Bom

Interior kabin pesawat Airbus A330
Interior kabin pesawat Airbus A330. (dok. Lion Air Group)

Lion Air menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan dan mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan pernyataan palsu, candaan, atau ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Tindakan seperti menyebut adanya bom, sekalipun sebagai candaan, merupakan pelanggaran serius. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437, yang menyebut:

  • Ayat (1): Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun.

  • Ayat (2): Jika perbuatan tersebut menyebabkan kerugian harta benda atau kecelakaan, maka pelaku dapat dipidana hingga 8 tahun penjara.

  • Ayat (3): Jika akibatnya sampai menyebabkan kematian seseorang, ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

“Informasi atau ancaman palsu terkait keselamatan penerbangan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran hukum berat yang diproses serius oleh aparat,” tegas pihak Lion Air dalam keterangan tertulis.

Penumpang yang berinisial H, yang meneriakkan adanya bom dalam insiden Lion Air JT-308, kini telah diserahkan ke pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Maskapai dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan penerbangan nasional.