Berita

Polisi Gerebek Sindikat Penipuan Online Berkedok ‘Kepolisian Wuchang’, 11 WNA Tiongkok Diamankan

55
×

Polisi Gerebek Sindikat Penipuan Online Berkedok ‘Kepolisian Wuchang’, 11 WNA Tiongkok Diamankan

Share this article
Polisi Gerebek Sindikat Penipuan Online Berkedok 'Kepolisian Wuchang', 11 WNA Tiongkok Diamankan
Polisi melakukan penggerebekan markas penipuan online berkedok “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang" yang berlokasi di Lebak Bulus.

NewsRepublik.com, Berita – Aparat kepolisian menggerebek markas sindikat penipuan online yang menyamar sebagai “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang”, berlokasi di Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan dalam operasi tersebut.

“Sebelas WNA ini telah menempati rumah tersebut selama kurang lebih empat hingga lima bulan, terhitung sejak Maret lalu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Dijelaskan, para WNA berinisial LYF, SK, HW, CZ, YH, HY, LZ, CW, ZL, JW, dan SL, menyulap salah satu kamar menjadi markas operasi yang dilengkapi dengan sistem kedap suara.

“Pintu dan jendela dirancang sedemikian rupa agar tidak tampak mencurigakan. Orang lain dilarang masuk ke ruangan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terdapat dua warga negara Indonesia yang berperan sebagai asisten rumah tangga, berinisial YD dan S. Namun, keduanya dilarang naik ke lantai dua maupun membersihkan area tersebut.

“Para pembantu hanya diizinkan berada di dapur. Mereka tidak diperkenankan melihat, mendengar, atau mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam ruangan tersebut,” jelas Nicolas.


Gunakan Panggilan Video

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukan panggilan video kepada calon korban dan mengaku sebagai anggota Detasemen Investigasi Ekonomi Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Keterangan tersebut diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Polisi menemukan seragam bertuliskan “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang”, lengkap dengan borgol serta dinding yang dipenuhi tulisan berbahasa Mandarin yang mencantumkan nama unit detasemen ekonomi dari Cabang Wuchang, Wuhan.

“Mereka mempraktikkan modus penipuan daring atau online scam dengan berpura-pura sebagai aparat kepolisian RRT. Mereka menggunakan seragam resmi dan berbicara dalam bahasa Mandarin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Ia menambahkan, para pelaku sengaja menyamarkan identitas mereka sebagai petugas dari Kepolisian Distrik Wuchang, Wuhan, yang bekerja di bawah unit investigasi ekonomi, guna mengelabui dan meyakinkan korban.


Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus penipuan online bermodus Kepolisian Wuchang ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pada Kamis (24/7/2025).

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 warga negara asing yang diduga berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menempati lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam penanganan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Selatan turut berkoordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.

“Kami akan terus menjalin koordinasi dengan pihak Kedutaan RRT di Indonesia guna memperjelas modus operandi serta identitas para korban. Selain itu, kerja sama dengan Interpol juga dilakukan agar pelaku dapat diproses secara hukum di negara asal,” tegasnya.