Politik

Potret Kelelahan Nadiem Makarim Usai Jalani Pemeriksaan Hampir 12 Jam di Kejagung

5
×

Potret Kelelahan Nadiem Makarim Usai Jalani Pemeriksaan Hampir 12 Jam di Kejagung

Share this article
Potret Kelelahan Nadiem Makarim Usai Jalani Pemeriksaan Hampir 12 Jam di Kejagung
Potret Kelelahan Nadiem Makarim Usai Jalani Pemeriksaan Hampir 12 Jam di Kejagung

NewsRepublik.com, Politik – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

Pantauan pada Senin (23/6/2025), Nadiem bersama tim kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 20.58 WIB. Meski masih sempat tersenyum, wajahnya tampak lelah.

Kesan lelah terlihat dari kancing baju bagian leher yang terbuka, berbeda saat tiba di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB pagi yang tampak rapi dan tertutup rapat.

Nadiem menyampaikan keterangan singkat di hadapan awak media dengan membaca naskah yang sudah disiapkan. Setelah kurang lebih 1 menit 30 detik menyampaikan pernyataan, ia segera memohon izin untuk pulang dan bertemu keluarga.

“Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujarnya.

Meski awak media masih berusaha meminta keterangan tambahan, Nadiem memilih berlalu dan berusaha menerobos kerumunan wartawan bersama tim kuasa hukumnya untuk masuk ke kendaraan.


Nadiem Makarim Apresiasi Sikap Profesional Kejaksaan Agung

Nadiem Makarim memberikan apresiasi atas sikap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek 2019-2023.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparat Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta azas praduga tak bersalah,” ujar Nadiem usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Nadiem menegaskan keyakinannya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar utama demokrasi dan pemerintahan yang bersih.