Politik

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, PSI: Langkah Strategis Cegah Suap

7
×

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, PSI: Langkah Strategis Cegah Suap

Share this article
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, PSI: Langkah Strategis Cegah Suap
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, PSI: Langkah Strategis Cegah Suap

NewsRepublik.com, Politik – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia, dengan besaran mencapai hingga 280 persen. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 12 Juni 2025, dan disambut positif sebagai upaya memperkuat sistem peradilan yang bersih dan independen.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam reformasi sistem hukum nasional. Direktur LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasrullah, menyatakan bahwa peningkatan penghasilan hakim dapat menjadi benteng efektif mencegah praktik suap.

“Kenaikan gaji para hakim sampai 280 persen itu patut diapresiasi karena merupakan terobosan penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita tidak bisa berharap pada independensi jika kondisi ekonomi mereka tidak layak,” ujar Nasrullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan penghasilan yang memadai, para hakim diharapkan bisa bekerja dengan fokus tanpa gangguan dari pihak-pihak yang berusaha menyuap.

“Kalau pendapatan rendah, godaan untuk menerima suap akan besar. Ketika itu terjadi, publik yang menanggung kerugian. Keadilan bisa rusak. Kenaikan gaji ini adalah langkah preventif,” tambahnya.


Rincian Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyesuaian gaji hakim berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut sejumlah contoh rincian kenaikan:

  • Golongan III/a (masa kerja 1–2 tahun)
    Sebelumnya: ± Rp2.873.500
    Kini: ± Rp7.750.000

  • Golongan IV/e (masa kerja 31–32 tahun)
    Sebelumnya: ± Rp6.373.200
    Kini: di atas Rp9 juta

Kenaikan terbesar tercatat pada golongan hakim pemula. Pemerintah menyasar kelompok ini sebagai bentuk investasi jangka panjang terhadap kualitas dan integritas aparat peradilan.


Perbaikan Fasilitas Perumahan Hakim

Tak hanya dari sisi penghasilan, pemerintah juga berencana memperbaiki fasilitas perumahan para hakim. Selama ini, banyak hakim muda yang belum memiliki tempat tinggal layak, terutama yang masih berstatus kontrak atau ditugaskan di daerah terpencil.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup hakim, memberikan lingkungan kerja yang lebih sehat dan mendukung profesionalisme mereka di pengadilan.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji dan perbaikan fasilitas hanyalah awal dari serangkaian reformasi di sektor peradilan. Komitmen jangka panjang akan difokuskan pada peningkatan integritas, kesejahteraan, serta akuntabilitas lembaga peradilan.

Masyarakat dapat mengakses informasi detail mengenai besaran gaji baru melalui dokumen resmi PP Nomor 44 Tahun 2024. Pemerintah juga akan memberikan pembaruan secara berkala mengenai implementasi kebijakan ini.