NewsRepublik.com, Politik – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons rencana Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) abadi bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia).
Puan berharap kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan tidak dijalankan secara tergesa-gesa.
“Jangan sampai ada polemik karena terlihat terburu-buru, seolah mengubah sesuatu yang sudah berjalan,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bansos. Ia menyebut, proses verifikasi dan validasi data penerima harus dilakukan secara menyeluruh sebelum kebijakan diterapkan.
“Yang terpenting adalah bagaimana data penerima bansos divalidasi dan diverifikasi secara benar. Jika itu sudah dilakukan dengan baik, baru bisa ditentukan siapa yang layak menerima,” kata Puan.
Tidak Timbulkan Kekecewaan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar pemerintah tidak membuat masyarakat—khususnya penerima bantuan sosial (bansos)—merasa kecewa akibat perubahan kebijakan yang diterapkan tanpa pertimbangan matang.
“Selama ini program sudah berjalan. Kalau kemudian diubah, tentu saja mereka yang sebelumnya telah menerima bisa merasa kecewa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi rencana Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menyebut bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia) akan menerima bansos abadi.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini, kami berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, dan ODGJ itu bersifat abadi, bansos terus,” kata Cak Imin dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (13/7/2025).