NewsRepublik.com, Berita – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa sejumlah usulan strategis dibahas dalam pertemuan antara pimpinan DPR, Komisi II, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kamis (24/7/2025).
Salah satu isu utama yang mencuat adalah permintaan untuk mengubah status Bandara Internasional IKN dari bandara khusus VVIP menjadi bandara umum yang dapat digunakan secara komersial.
“Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR, dan salah satu hal yang dibahas adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN agar status bandara yang sebelumnya hanya untuk VIP diubah menjadi bandara umum,” kata Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dalam waktu dekat, sebelum memutuskan kelayakan perubahan status tersebut.
“Hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah kita melakukan peninjauan dalam waktu yang terdekat, untuk memutuskan apakah bandara tersebut layak untuk diganti statusnya,” ujarnya.
Selain isu bandara, Puan juga menyampaikan bahwa terdapat usulan dari OIKN terkait luas rumah jabatan dan hunian di wilayah IKN. Menurutnya, aspek tersebut juga akan dikaji secara langsung di lapangan.
“Luasnya itu juga akan ditinjau oleh pimpinan dan anggota DPR, untuk melihat berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN, kemudian kami akan memutuskan apakah disetujui atau tidak,” jelasnya.
Komisi II DPR Bahas Status Bandara dan Perumahan di IKN Bersama OIKN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama pimpinan DPR dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), terdapat dua isu utama yang dibahas, yakni perubahan status Bandara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan di kawasan IKN.
“Kalau VVIP kan penggunaannya belum tentu sebulan sekali. Sementara jika menjadi bandara umum, bisa digunakan oleh siapa saja. Saat ini kan bandara umum masih di Balikpapan, dan jaraknya cukup jauh,” ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Isu lain yang turut dibahas adalah permintaan pengurangan luas lahan perumahan yang diperuntukkan bagi pejabat negara, ASN, serta personel TNI-Polri di IKN. Dede menyebut, total pembangunan hunian yang direncanakan mencapai 44.000 unit.
“Tadi permintaan dari Kepala IKN adalah untuk mengurangi luasan tapak perumahan tersebut, kira-kira berkurang 20 persen. Misalnya sebelumnya 500 meter, bisa jadi sekitar 400 meter. Begitu juga dengan tipe-tipe di bawahnya,” jelasnya.