NewsRepublik.com, Berita – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk mendesak digelarnya perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat permohonan gelar perkara kepada Kabag Wasidik serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Surat pertama berkaitan dengan permintaan kami agar dilakukan gelar perkara khusus atas laporan terhadap saudara Jokowi,” ujar Khozinudin di Mapolda Metro Jaya.
Khozinudin menjelaskan bahwa gelar perkara sebelumnya dilakukan tanpa melibatkan pihak pelapor, padahal kasus ini telah menjadi perhatian publik luas.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar penyidik menyita ijazah asli milik Jokowi untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
“Dalam prosedurnya, untuk membuktikan dugaan pencemaran dan fitnah terkait ijazah harus dilakukan uji laboratorium forensik, berdasarkan laporan polisi yang diajukan Jokowi,” jelasnya.
Khozinudin menambahkan bahwa dalam proses penyidikan, pihak korban seharusnya diperiksa lebih dahulu. Ia menyebut, Jokowi telah menerima panggilan dari kepolisian, namun belum memenuhi undangan tersebut.
“Ternyata sudah ada panggilan terhadap saudara Jokowi, tapi beliau mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. Anehnya, di saat bersamaan beliau hadir dalam agenda politik PSI,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah laporan yang masuk terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, masing-masing dengan dasar hukum yang berbeda.
Salah satu laporan menyangkut tuduhan bahwa Jokowi memiliki ijazah S1, skripsi, dan lembar pengesahan yang diduga palsu. Tuduhan tersebut beredar melalui media sosial, dengan Jokowi sendiri sebagai pihak pelapor.
“Itu adalah objek perkara pertama, yang penanganannya didasarkan pada laporan dari pelapor saudara insinyur JW. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).
Dokter Tifa Kecewa Objek Utama Tak Dihadirkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204519/original/090297300_1746003084-joko1.jpg)
Pada Jumat (11/7/2025), Polda Metro Jaya memanggil Tifauziah Tyassuma, atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Seusai pemeriksaan, Tifa mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari penyidik.
“Saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” ujar Dokter Tifa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Tifa menyatakan tidak keberatan menjawab pertanyaan terkait kasus ijazah tersebut. Namun, ia menyayangkan absennya dokumen ijazah yang menjadi pokok persoalan dalam pemeriksaan itu.
“Saya tidak akan berkeberatan, saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. Tapi karena semua pertanyaan berkaitan dengan ijazah yang telah menjadi polemik selama 10 tahun ini, tentu saya tanyakan dulu, saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada. Kalau tidak ada, ya percuma kita saling bertanya jawab,” katanya.
Menurutnya, menjawab pertanyaan tanpa kehadiran objek utama berupa ijazah sama saja dengan berimajinasi.
“Kalau ijazah itu tidak ada, lalu diskusi kita akan ke mana? Jadi seperti berimajinasi semua,” tegasnya.
Sebagai seorang peneliti, Tifa merasa memiliki hak untuk memastikan keaslian dokumen ijazah Jokowi, mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat publik. Karena itu, ia mengaku kecewa karena selama pemeriksaan polisi tidak menghadirkan ijazah tersebut.
“Saya sebetulnya hari ini pun siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental. Saya ingin menyampaikan kebenaran. Tapi apa artinya 68 pertanyaan itu saya jawab, kalau objek utamanya—yaitu ijazah—tidak dihadirkan di sini?” ungkapnya.
Jokowi Sebut Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran Sarat Muatan Agenda Politik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5244497/original/073217100_1749190837-20250606_082728.jpg)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menilai bahwa isu dugaan ijazah palsu yang terus digulirkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak merupakan bagian dari agenda politik berskala besar.
Tak hanya menyasar dirinya, Jokowi juga menyebut laporan terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari skenario yang sama.
“Saya berperasaan memang ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu, isu pemakzulan,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo, Senin (14/7/2025).
Mantan Wali Kota Solo itu menduga, tujuan dari skenario politik tersebut adalah untuk meruntuhkan reputasinya selama dua periode menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Meski demikian, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Ya, buat saya biasa-biasa saja,” ucapnya.
Jokowi kembali menegaskan bahwa isu ijazah palsu dan pemakzulan terhadap putra sulungnya adalah bagian dari rangkaian manuver politik.
“Termasuk itu, ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres. Saya kira ada agenda besar politik. Sudah biasa saja,” pungkasnya.