Ekonomi

Sukuk Ritel SR023 Resmi Ditawarkan Mulai 22 Agustus 2025

56
×

Sukuk Ritel SR023 Resmi Ditawarkan Mulai 22 Agustus 2025

Share this article
Sukuk Ritel SR023 Resmi Ditawarkan Mulai 22 Agustus 2025
SR016 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel jenis syariah.

NewsRepublik.com, Ekonomi – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali membuka penawaran instrumen investasi syariah bagi masyarakat, khususnya individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Produk yang ditawarkan kali ini adalah Sukuk Ritel seri SR023. Instrumen investasi ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut mendukung pembangunan nasional sekaligus memperoleh imbal hasil yang kompetitif.

Masa penawaran SR023 berlangsung pada 25 Agustus hingga 20 September 2023. Rentang waktu tersebut memberi kesempatan bagi investor untuk mempertimbangkan sekaligus melakukan pemesanan. Kehadiran SR023 diharapkan menjadi alternatif investasi yang aman berbasis prinsip syariah.

Sukuk Ritel SR023 diterbitkan dalam dua pilihan seri guna menyesuaikan preferensi investor terhadap jangka waktu investasi. Seri pertama yakni SR023-T3 dengan tenor 3 tahun, dan seri kedua SR023-T5 dengan tenor 5 tahun. Keduanya menawarkan kupon dengan tingkat tetap (fixed rate) sehingga menjamin kepastian imbal hasil bagi investor.


Mengenal Sukuk Ritel SR023 Lebih Dekat

Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Ritel seri SR020 dengan masa penawaran yang berlangsung pada tanggal 1-27 Maret 2024. (Dok Bibit)
Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sukuk Ritel seri SR020 dengan masa penawaran yang berlangsung pada tanggal 1-27 Maret 2024. (Dok Bibit)

Sukuk Ritel SR023 merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditujukan khusus bagi investor ritel.

Penawaran SR023 berlangsung sejak 22 Agustus hingga 15 September 2023, memberi kesempatan masyarakat untuk berinvestasi pada produk yang dijamin penuh oleh negara. Instrumen ini hadir sebagai opsi menarik di tengah dinamika pasar keuangan.

Pemesanan SR023 dapat dilakukan mulai dari Rp1 juta sebagai batas minimum. Adapun batas maksimum pembelian ditetapkan Rp5 miliar untuk seri SR023T3 dan Rp10 miliar untuk seri SR023T5. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi berbagai kalangan investor.

Kupon atau imbal hasil SR023 dibayarkan secara rutin setiap bulan, sehingga menambah daya tarik produk investasi ini.

Dari sisi keamanan, investasi SR023 sangat terjamin karena pembayaran pokok maupun kupon dijamin negara. Selain itu, instrumen ini memiliki fitur tradable atau dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah melewati masa holding period tertentu, memberikan keleluasaan bagi investor yang membutuhkan likuiditas sebelum jatuh tempo.


Perbandingan SR023T3 dan SR023T5: Kupon dan Tenor

Ilustrasi investasi. (Image on Freepik)
Ilustrasi investasi. (Image on Freepik)

Pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel SR023 dalam dua pilihan seri, yakni SR023-T3 dan SR023-T5. Perbedaan utama keduanya terletak pada jangka waktu atau tenor investasi. SR023-T3 memiliki tenor 3 tahun, sedangkan SR023-T5 berjangka lebih panjang, yaitu 5 tahun.

Selain tenor, tingkat kupon yang ditawarkan juga berbeda. Untuk seri SR023-T3, kupon ditetapkan sebesar 5,80% per tahun. Kupon ini bersifat tetap sehingga menjamin kepastian imbal hasil selama tiga tahun masa investasi.

Adapun seri SR023-T5 memberikan kupon lebih tinggi, yakni 5,95% per tahun, juga bersifat tetap hingga jatuh tempo lima tahun. Perbedaan tingkat kupon ini menjadi faktor penting bagi investor dalam menentukan seri yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasinya.


Manfaat dan Tujuan Penerbitan Sukuk Ritel SR023

Pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel SR023 dengan sejumlah tujuan strategis. Salah satunya adalah membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana dana yang diperoleh dari penjualan sukuk digunakan untuk mendukung program pembangunan serta kebutuhan operasional pemerintah.

Selain itu, SR023 juga berperan dalam mendukung pembiayaan proyek hijau (green projects). Penerbitan ini masuk dalam kerangka Green Sukuk sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, sehingga memberi nilai tambah bagi investor yang peduli pada isu lingkungan.

Bagi masyarakat yang berinvestasi, SR023 menghadirkan sejumlah manfaat. Selain menawarkan imbal hasil kompetitif yang dijamin negara, produk ini juga sesuai dengan prinsip syariah. Dengan berinvestasi pada SR023, investor tidak hanya memperoleh keuntungan finansial, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembiayaan APBN dan pembangunan nasional, termasuk proyek hijau yang memberi dampak positif bagi lingkungan.


Pokok Ketentuan dan Persyaratan Sukuk Ritel SR023

Mengacu pada laman resmi djppr.kemenkeu.go.id, berikut ringkasan ketentuan serta persyaratan penerbitan Sukuk Ritel SR023:

  1. Penerbit: Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
  2. Jenis Akad: Ijarah asset to be leased
  3. Masa Penawaran:
    • Dibuka pada 22 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB
    • Ditutup pada 15 September 2025 pukul 12.00 WIB
  4. Tanggal Setelmen (penerbitan): 22 September 2025
  5. Bentuk dan Jenis SBSN: Tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 November 2025 atau setelah berakhirnya minimum holding period
  6. Minimum Holding Period: Satu kali pembayaran imbalan
  7. Tenor:
    • SR023T3: 3 tahun, jatuh tempo 10 Oktober 2028
    • SR023T5: 5 tahun, jatuh tempo 10 Oktober 2030
  8. Minimal Pemesanan: Rp1 juta untuk SR023T3 maupun SR023T5
  9. Maksimal Pemesanan:
    • SR023T3 hingga Rp5 miliar
    • SR023T5 hingga Rp10 miliar
  10. Imbalan:
    • SR023T3: 5,80% per tahun
    • SR023T5: 5,95% per tahun
  11. Jenis Imbalan: Fixed coupon, dibayarkan secara periodik setiap bulan
  12. Tanggal Pembayaran Imbalan: Setiap tanggal 10. Jika jatuh pada hari non-kerja, pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja mengacu pada operasional sistem pembayaran Bank Indonesia.
  13. Tanggal Pembayaran Imbalan Pertama: 10 November 2025 (long coupon)
  14. Underlying Asset: Barang Milik Negara (BMN) dan proyek/kegiatan kementerian/lembaga dalam APBN 2025