Politik

Tunjangan Rumah Rp70 Juta Disorot Publik, DPRD DKI Pastikan Masih Tahap Pembahasan

39
×

Tunjangan Rumah Rp70 Juta Disorot Publik, DPRD DKI Pastikan Masih Tahap Pembahasan

Share this article
Tunjangan Rumah Rp70 Juta Disorot Publik, DPRD DKI Pastikan Masih Tahap Pembahasan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).

NewsRepublik.com, Politik – Isu tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tengah menjadi perhatian publik. Angka tunjangan yang mencapai Rp70 juta per bulan dinilai fantastis sehingga menuai sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa revisi mengenai besaran tunjangan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan internal.

“Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baco menambahkan, proses revisi dilakukan secara cermat agar keputusan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan serta dapat diterima masyarakat. Ia juga memastikan DPRD DKI siap mengevaluasi tunjangan tersebut, namun keputusan final tidak bisa ditetapkan secara sepihak.


Melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa penetapan tunjangan bagi anggota dewan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan DPRD. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Prinsipnya, Dewan sudah bersepakat siap mengevaluasi tunjangan dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur serta Kemendagri. Semua tunjangan yang Dewan dapat itu bukan Dewan yang menetapkan, tetapi pemerintah, gubernur dan Kementerian Keuangan,” jelas Baco.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPRD DKI berkomitmen untuk membuka ruang evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait agar keputusan yang diambil selaras dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.


Proses Revisi Tunjangan Masih Berjalan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait nominal tunjangan rumah bagi anggota dewan. Ia menyebut pembahasan masih berlangsung dan belum ditentukan apakah besaran tunjangan akan dipertahankan atau diturunkan.

“Angkanya belum, masih dalam proses. Sabar, kalau cepat-cepat, keburu-buru salah lagi, nanti Dewan kena kesalahan lagi,” ucapnya.

Baco menambahkan, revisi aturan mengenai tunjangan memerlukan pembahasan matang agar tidak menimbulkan perubahan berulang di kemudian hari.

“Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang supaya lengkap,” katanya.