NewsRepublik.com, Ekonomi – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang berperan sebagai offtaker rumah subsidi, layaknya Perum Bulog. Ia menyebut, berdasarkan hitungannya, skema ini berpotensi menekan harga jual rumah subsidi menjadi lebih terjangkau.
Fahri menuturkan bahwa saat ini para pengembang kerap menghadapi kesulitan dalam menjual rumah subsidi. Keberadaan lembaga yang dijuluki “Bulog Perumahan” ini dinilai dapat menjadi aktor utama dalam menyerap unit rumah subsidi sebelum disalurkan kembali ke masyarakat. Pola kerjanya diproyeksikan mirip dengan Perum Bulog yang menyerap komoditas seperti beras dan jagung.
“Seperti halnya Bulog yang menyerap gabah dari petani, ini juga akan menyerap dari para produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi di kawasan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” ujar Fahri di Kementerian BUMN, dikutip Sabtu (26/7/2025).
Tekan Harga Rumah
Fahri mengungkapkan bahwa elemen subsidi dalam skema “Bulog Perumahan” nantinya bersumber dari harga tanah, bukan lagi melalui subsidi cicilan seperti skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang selama ini diterapkan. Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan harga jual rumah subsidi menjadi lebih terjangkau.
“Elemen subsidinya kita pindahkan dari subsidi cicilan kepada subsidi tanah. (Harga rumah subsidi) akan jauh lebih murah,” tegas Fahri.
Meski demikian, Fahri menyampaikan bahwa pihaknya sepakat untuk lebih dahulu melakukan pendalaman terhadap usulan tersebut, termasuk mencari model terbaik yang sudah diterapkan di berbagai negara.
“Tadi terus terang kami sepakat bahwa kita akan mendalami dulu. Nanti antara tim kita perkuat dulu untuk mengambil best practice yang ada di seluruh dunia, sehingga kita bisa nanti tentu dengan izin Presiden ini bisa mulai dijalankan,” jelasnya.
Usulan “Bulog Perumahan” Disampaikan

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah telah mengusulkan pembentukan lembaga semacam Bulog di sektor perumahan. Gagasan tersebut telah ia sampaikan secara langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Fahri menjelaskan pentingnya kehadiran badan atau perusahaan khusus yang berperan sebagai offtaker rumah subsidi yang dibangun oleh para pengembang. Konsep tersebut dinilai serupa dengan mekanisme Perum Bulog yang menyerap hasil panen petani lokal.
“Tinggal rumah, nih. Rumah ini belum ada Bulog-nya, sehingga saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” kata Fahri di Kantor Kementerian BUMN, dikutip Sabtu (26/7/2025).
Solusi Atasi Backlog 10–15 Juta Unit

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menilai perusahaan konstruksi kerap mengalami kesulitan dalam menjual rumah subsidi, meskipun angka backlog perumahan disebut telah mencapai 10 hingga 15 juta unit. Karena itu, menurutnya, perlu dibentuk badan khusus yang dapat menyerap rumah subsidi secara langsung sebelum disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Karena apa pun harus ada offtaker, supaya perusahaan-perusahaan konstruksi perumahan itu tidak perlu pusing. Katanya backlog ada 10 sampai 15 juta, tapi kok mesti pemasaran, kok mesti jungkir balik menjual, susah segala macam. Ini kan pasti ada masalah,” ujarnya.
“Masalah itu, dalam usulan saya, dapat dijawab melalui kehadiran Bulog Perumahan yang tentunya berasal dari BUMN yang ada,” lanjut Fahri.
Dua Masalah Utama Rumah Subsidi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan terdapat dua persoalan utama yang selama ini menjadi kendala dalam program rumah subsidi.
Pertama, persoalan tanah atau lahan yang berkaitan erat dengan harga tanah sebagai lokasi pembangunan rumah subsidi.
Kedua, masalah penyerapan atau offtaker, di mana banyak unit rumah subsidi baru berhasil terjual setelah dibangun dalam waktu yang cukup lama.
“Mungkin teknisnya nanti akan kita bahas, tapi yang penting Pak Erick sudah tahu dulu bahwa inti dari problem perumahan itu, salah satunya adalah setelah tanah, itu adanya offtaker,” ungkap Fahri.










