NewsRepublik.com, Berita – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang, Jawa Timur, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam agenda tersebut, Menteri Agus meninjau langsung pelaksanaan layanan keimigrasian sekaligus menyapa masyarakat yang tengah menunggu proses pelayanan.
Setibanya di Kantor Imigrasi Malang, Menteri Agus mengecek berbagai sarana dan prasarana penunjang layanan yang mengedepankan prinsip ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat layanan imigrasi ditujukan untuk masyarakat dari berbagai latar belakang, Kanim Malang diharapkan mampu menyediakan layanan yang adil dan setara, terutama bagi kelompok rentan.
“Mau berangkat umrah, Bu?” tanya Menteri Agus kepada salah satu pemohon paspor yang tengah menunggu.
“Iya, Pak. Baru pertama ini, hasil dari kumpul-kumpul duit,” jawab sang ibu dengan antusias.

Menteri Agus kemudian melanjutkan peninjauan ke seluruh alur layanan satu per satu. Sejumlah layanan keimigrasian yang dipantau antara lain proses permohonan dan perpanjangan paspor, serta berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan oleh Kanim Malang.
Untuk menunjang kemudahan pelayanan, Kanim Malang diketahui telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan pengambilan paspor drive thru, Eazy Izin Tinggal (Eazy Intal), serta sistem komunikasi layanan bernama Forecast Karmila.
Layanan Imigrasi Harus Bebas Pungutan dan Gratifikasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyederhanaan proses layanan keimigrasian. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan layanan harus berjalan sesuai prosedur dan terbebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
“Ada pungutan selain biaya resmi pengurusan?” tanya Menteri Agus kepada salah satu pengguna layanan.
“Tidak, Pak. Semua gratis, bersih,” jawab pengguna layanan tersebut.
Menteri Agus memastikan bahwa seluruh layanan dan fasilitas yang diberikan Kantor Imigrasi telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ada yang ingin disampaikan ke saya? Kalau mengalami hambatan, jangan ragu untuk langsung sampaikan,” ujar Menteri Agus kepada salah satu pemohon paspor.
Dalam kunjungan ini, Menteri Agus turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Kepala Biro Umum Agung Ariwibawa, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Ditjenim Jawa Timur.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Malang dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik, membangun budaya kerja berintegritas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi.