Politik

Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Dugaan Premanisme di Koja

103
×

Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Dugaan Premanisme di Koja

Share this article
Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Dugaan Premanisme di Koja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap pihak kepolisian segera bergerak menyikapi dugaan premanisme di wilayah Koja, Jakarta Utara.

NewsRepublik.com Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat terkait dugaan aksi premanisme yang terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Hal ini merespons video viral yang memperlihatkan sekelompok pengamen diduga bersikap intimidatif terhadap pelaku UMKM dan masyarakat sekitar.

“Saya minta Polres Jakarta Utara segera menyelidiki dan menindak para pengamen tersebut. Mereka diduga mengintimidasi pedagang bakso karena tidak terima saat diminta pergi. Padahal, penjual dan pembeli merasa terganggu karena mereka datang memaksa, marah saat tidak diberi uang, dan berulang kali mendatangi lokasi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Politikus Partai NasDem itu menilai tindakan tersebut sudah masuk kategori premanisme dan tidak bisa ditoleransi.

“Sudah bikin suasana tidak nyaman. Saat diusir, mereka malah datang beramai-ramai dan menimbulkan keributan. Ini jelas tindakan premanisme dan harus ada sanksi pidananya,” tegasnya.


Perlindungan bagi Pelaku UMKM Dinilai Sangat Penting

Ahmad Sahroni turut menegaskan pentingnya perlindungan bagi para pelaku UMKM dan masyarakat yang berupaya menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan usaha mereka.

“Saya harap aparat kepolisian benar-benar menjadikan ini sebagai perhatian serius. Kasus seperti ini sebenarnya sering terjadi, hanya saja tidak semuanya terekam dan viral. Karena itu, setiap laporan dari pelaku UMKM atau konsumen terkait pengamen yang bersikap meresahkan harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Sahroni meminta aparat untuk tidak menganggap enteng kasus serupa, serta melakukan penindakan tegas.

“Segera lakukan penyisiran, tindak sesuai hukum, dan pastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.