Politik

Surya Paloh Kritik Putusan MK soal Pemilu: Bentuk Pencurian Kedaulatan Rakyat

35
×

Surya Paloh Kritik Putusan MK soal Pemilu: Bentuk Pencurian Kedaulatan Rakyat

Share this article
Surya Paloh Kritik Putusan MK soal Pemilu: Bentuk Pencurian Kedaulatan Rakyat
Pada Minggu (25/8) malam, Surya Paloh menegaskan sikap partainya mendukung pemerintahan ke depan yang bakal dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

NewsRepublik.com, Politik – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melontarkan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dari lembaga penjaga konstitusi.

“MK sudah jelas teledor dan telah mencuri kedaulatan rakyat,” tegas Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, keputusan MK itu mencederai semangat demokrasi dan prinsip dasar kedaulatan rakyat. NasDem pun secara tegas menolak putusan tersebut dan menyayangkan bagaimana lembaga konstitusional seperti MK bisa mengambil langkah yang dinilai menyimpang dari esensi demokrasi.

“Kami bingung, bagaimana mungkin MK yang diisi oleh sosok-sosok hebat dan cendekiawan konstitusi, justru melahirkan putusan seperti ini. Kita patut bertanya-tanya, apakah ada intervensi dari luar?” ujarnya.

Surya Paloh menambahkan, Partai NasDem akan terus berdiri di garis depan untuk memperjuangkan kemurnian konstitusi. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bangsa dalam menjaga roh demokrasi yang sejati.


NasDem Desak MK Bertanggung Jawab

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya tidak akan tinggal diam atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurutnya, keputusan tersebut menyalahi semangat demokrasi dan konstitusi.

“NasDem berani menyatakan, MK sangat keliru. Bahkan kami mendesak agar MK dipanggil dan dimintai penjelasan—mengapa putusan ini keluar? Apakah ada titipan? Apakah ada agenda tersembunyi? Rakyat berhak tahu,” ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan, Partai NasDem akan terus mengawal konstitusi dan memastikan bahwa setiap keputusan yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia tidak menyimpang dari prinsip keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang meminta pemisahan pemilu nasional dan daerah. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis (26/6/2025).

Surya Paloh menilai, keputusan itu berpotensi menciptakan ketidakpastian politik serta memperlemah partisipasi rakyat dalam proses pemilu.

“Kami tegaskan kembali, menjaga kemurnian konstitusi adalah tanggung jawab bersama. NasDem akan terus berada di barisan terdepan,” tegasnya.