NewsRepublik.com, Ekonomi – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai bagian dari upaya mendukung keluarga prasejahtera. Lantas, kapan bansos PKH dan BPNT 2025 cair?
Pencairan bansos untuk tahun anggaran 2025 telah dimulai sejak Mei dan akan berlangsung secara bertahap hingga Juli 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Karena itu, penting bagi para penerima manfaat untuk mengetahui jadwal penyaluran, cara mengecek status bantuan, serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan informasi yang akurat dan terkini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses hak mereka sebagai penerima bansos, sekaligus memastikan bahwa bantuan diterima sesuai jadwal.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap jadwal pencairan PKH dan BPNT 2025, panduan cek status penerima melalui kanal resmi, serta kriteria dan syarat yang wajib dipenuhi agar bantuan bisa diterima tanpa hambatan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4983134/original/051582900_1730101139-cara-cek-bansos-pkh-lewat-hp-2024.jpg)
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga Juli 2025.
Untuk program PKH, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima. Berikut rinciannya:
-
Anak usia sekolah dasar (SD): Rp225.000
-
Ibu hamil/nifas atau anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Penyaluran PKH dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo elektronik. Saldo ini bisa dibelanjakan di e-warung resmi untuk kebutuhan pangan pokok.
Khusus pada periode Juni–Juli 2025, pemerintah menyalurkan tambahan bantuan BPNT (penebalan) senilai Rp400.000 yang mulai cair sejak akhir Juni.
Mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah, warga yang belum menerima bansos diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pendamping PKH atau perangkat desa guna memastikan status pencairan bantuan.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4813186/original/054541400_1714058017-ecd073a0-be0b-4aa0-a213-47707608e144.jpeg)
Masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat mengecek status pencairan bantuan dengan beberapa cara berikut:
-
Periksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM bank Himbara, mobile banking, atau mesin EDC di e-warung terdekat.
-
Menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk konfirmasi pencairan.
-
Gunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” milik Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
-
Bagi yang menerima bantuan melalui Kantor Pos, tunggu surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia sebagai bukti penjadwalan pencairan.
Penerima diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala agar bantuan yang menjadi hak mereka dapat diterima tepat waktu. Jika ditemukan kendala atau keterlambatan, segera laporkan ke pendamping sosial atau perangkat desa untuk mendapatkan solusi.
Aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos menjadi salah satu metode paling praktis dan real-time untuk memantau status pencairan. Pastikan Anda telah melakukan registrasi dan login dengan data yang sesuai agar informasi yang ditampilkan akurat dan sesuai hak Anda.
Kriteria Penerima
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5102599/original/062131200_1737446487-1737444849381_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos-pkh.jpg)
Pemerintah menetapkan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, yang diklasifikasikan dalam desil.
Untuk tahun 2025, penerima bansos PKH diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, bantuan BPNT ditujukan bagi masyarakat pada desil 1 hingga desil 5.
Desil merupakan indikator ekonomi yang digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Informasi terkait status desil dapat diakses melalui saluran resmi pemerintah.
Pemerintah juga secara rutin memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar program bansos dapat tepat sasaran. Proses pembaruan ini mencakup verifikasi dan validasi data penerima di lapangan guna memastikan kesesuaian bantuan dengan kondisi ekonomi terkini keluarga penerima.
Informasi Tambahan Terkait Pencairan Bansos
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4845577/original/018993300_1716900254-731d0cc1-b6be-443b-9551-63d55b7f62e1.jpeg)
Meski pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT telah berlangsung sejak Mei 2025, proses penyaluran masih terus berjalan hingga akhir Juli 2025. Sejumlah wilayah tercatat masih dalam tahap penjadwalan dan distribusi, terutama yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah terpancing isu yang belum diverifikasi. Jika hingga pertengahan Juli bantuan belum diterima, warga disarankan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa di wilayah masing-masing.
Perlu dicatat, informasi ini valid per 6 Juli 2025 dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan terbaru dari Kementerian Sosial serta instansi terkait. Dukungan aktif masyarakat dalam melakukan pengecekan dan pelaporan akan membantu memastikan bantuan tersalurkan secara merata dan tepat sasaran.