Politik

Jokowi Ungkap 3 Kali Dorong RUU Perampasan Aset Gagal Dibahas di DPR

29
×

Jokowi Ungkap 3 Kali Dorong RUU Perampasan Aset Gagal Dibahas di DPR

Share this article
Jokowi Ungkap 3 Kali Dorong RUU Perampasan Aset Gagal Dibahas di DPR
Jokowi Tanggapi soal Keputusan Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet

NewsRepublik.com, Politik – Presiden Joko Widodo menyuarakan kembali dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selama ini belum kunjung dibahas di DPR RI. Jokowi menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (12/9/2025).

Kepala Negara mengungkapkan, pemerintah setidaknya sudah tiga kali mendorong agar RUU itu masuk ke tahap pembahasan di DPR. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari fraksi-fraksi.

“Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR. Di tahun 2023 bulan Juni, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu segera dibahas di DPR tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu,” kata Jokowi.

Menurutnya, berlarut-larutnya proses tersebut kemungkinan dipicu belum adanya kesepakatan antarfraksi di parlemen. Meski demikian, kini Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.


Jokowi Apresiasi DPR

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang kini mulai mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan harapan publik untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan (yang menjadi kendala pembahasan RUU Perampasan Aset saat itu). Dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai. Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas. Itu juga menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” tegas Jokowi.

Jokowi menekankan, payung hukum ini perlu segera disahkan lantaran perannya sangat penting dalam upaya menindak praktik korupsi. “Nanti kalau selesai yang korupsi itu nanti hartanya dirampas,” ujarnya.