Ratusan Personil Polres Sampang Ikuti Tes Psikologi

                           
NewsRepublik.com - Rabu, 11 November 2020 - 06:54 WIB
Ratusan Personil Polres Sampang Ikuti Tes Psikologi
Sebanyak 147 anggota Polres Sampang akan melakukan tes psikologi ()
Penulis
|
Editor

SAMPANG, Newsrepublik.com- Sebanyak 147 anggota Polres Sampang akan mengikuti tes Psikologi, acara itu akan diselenggarakan di gedung Sanika Satyawada dan halaman apel belakang Mapolres Sampang, Rabu (11/11/20).

Di lokasi kegiatan tampak di penuhi anggota Polres Sampang yang akan melaksanakan tes psikologi. Dalam tes psikologi kali ini 4 petugas dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim datang guna melaksanakan ujian kepada anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran yang memegang senjata api (Senpi) dan calon pemegang senpi.

147 anggota Polres Sampang yang terdiri dari 17 perwira, 55 bintara Polres Sampang dan 75 bintara Polsek jajaran Polres Sampang mengikuti tes psikologi yang diawasi ketat oleh anggota Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim, anggota Sie Propam Polres Sampang dan pejabat utama Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH mengatakan bahwa tes psikologi dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan personel Polri khususnya Polres Sampang dalam pengajuan permohonan pinjam pakai senjata api dinas dan juga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan pimpinan terhadap anggota yang akan menyalahgunakan senjata api akibat terganggunya kemampuan pengendalian emosi anggota.

“Hasil tes phisikologi akan menentukan apakah anggota tersebut layak mendapatkan rekomendasi dari pimpinan fungsi dan tempat anggota bertugas untuk memegang senjata api” Kata Iptu Sunarno SH saat di temui di lapangan apel belakang Polres Sampang.

Mantan Kapolsek Robatal tersebut juga mengatakan bahwa anggota yang di nyatakan lulus tes tidak bisa langsung memegang senjata api organik milik Polri. Pimpinan Polri khususnya Kapolres Sampang dan PJU Polres Sampang memiliki banyak pertimbangan kepada anggota yang akan mengajukan senjata api, guna menjaga kemungkinan adanya penyalahgunaan penggunaan senjata api dalam tugas.

“Surat lulus tes psikologi yang dikeluarkan Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim merupakan syarat utama anggota dalam mengajukan senjata api. Satuan fungsi atau tempat tugas anggota berdinas juga menjadi syarat dan di tambah pertimbangan dan penilaian pimpinan kepada anggota yang akan mengajukan senjata api” lanjut Kasubbag Humas Polres Sampang.

Tes psikologi yang di mulai pukul 08.00 Wib berakhir pada pukul 12.00 Wib. Beberapa kardus yang berisikan lembar jawaban tes psikologi dari 147 anggota Polres Sampang dimasukkan kedalam mobil dinas Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim guna di nilai oleh tim khusus yang bertugas melaksanakan pembinaan dan melaksanakan fungsi psikolog kepada seluruh anggota Polda Jatim. (Joko/kh)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X