Berita

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Disebut dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

80
×

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Disebut dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Share this article
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Disebut dalam Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

NewsRepublik.com, Berita – Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, disebut dalam proses pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).

“Saya ditanya, apakah mengenal Abraham Samad. Saya jawab tidak mengenal secara pribadi, namun saya tahu siapa beliau,” ujar Freddy kepada awak media.

Freddy menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan keterangan apa pun terkait Abraham Samad karena tidak memiliki informasi langsung mengenai keterlibatannya.

“Saat ditanya apa yang saya ketahui tentang Abraham Samad, saya sampaikan bahwa saya tidak tahu menahu soal konten atau informasi mengenai beliau, sehingga saya tidak memberikan keterangan apa pun,” jelasnya.

Freddy hanya mengonfirmasi bahwa ia mengetahui Abraham Samad sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Saya jawab bahwa beliau adalah mantan Ketua KPK, seorang aktivis, pengacara, dan saat ini saya lihat juga aktif sebagai podcaster atau YouTuber,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Freddy mendapat 42 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak pelapor, dalam hal ini Presiden Jokowi. Seluruh pertanyaan berkisar pada apa yang saya ketahui terkait perkara ini,” ucapnya.

Freddy juga menyebutkan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Namun, terdapat sekitar 12 nama yang diduga terlibat.

“Tersangka memang belum ada, namun terdapat kurang lebih 12 orang yang dilaporkan. Di antaranya Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa,” ungkap Freddy.


Jokowi Singgung Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Wapres Gibran

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menilai isu dugaan ijazah palsu yang terus digulirkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya mengandung muatan agenda politik berskala besar.

Tak hanya menyasar dirinya, isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—yang juga putra sulung Jokowi—dinilai sebagai bagian dari skenario politik yang dirancang secara sistematis.

“Saya merasa memang ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, isu pemakzulan,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo, Senin (14/7/2025).

Mantan Wali Kota Solo itu menduga tujuan dari manuver politik tersebut adalah untuk merusak reputasi dirinya yang telah menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode. Namun demikian, Jokowi menyatakan bahwa dinamika semacam ini merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik.

“Perasaan politik saya mengatakan, ini bagian dari agenda besar untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Bagi saya, hal semacam ini biasa saja,” ungkapnya.

Jokowi kembali menegaskan bahwa isu ijazah palsu dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran merupakan bagian dari rangkaian skenario politik tertentu.

“Termasuk soal ijazah palsu dan pemakzulan Mas Wapres, saya kira itu semua bagian dari agenda besar politik. Sudah, biasa saja,” pungkasnya.


Dokter Tifa Kecewa Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan

Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden Joko Widodo.

Pada Jumat (11/7/2025), penyidik memanggil Tifauziah Tyassuma—yang dikenal publik sebagai dokter Tifa—untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kepada awak media, Tifa mengungkapkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan selama lebih dari satu jam.

“Saya diperiksa selama total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” ujar dokter Tifa usai keluar dari ruang penyidikan di Polda Metro Jaya.

Ia menyatakan tidak keberatan menjawab pertanyaan penyidik terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Namun, Tifa menyoroti bahwa pertanyaan yang diajukan masih berkutat pada isu lama yang telah bergulir selama satu dekade tanpa kejelasan bukti fisik.

“Saya tidak keberatan menjawab, saya bahkan senang hati menjawab semua pertanyaan. Tapi karena semua pertanyaan berkaitan dengan ijazah yang selama 10 tahun ini menjadi polemik, tentu saya tanyakan terlebih dahulu—apakah ijazahnya ada. Kalau tidak ada, lalu untuk apa kita bertanya jawab?” tuturnya.

Tifa menambahkan, menjawab pertanyaan seputar dokumen yang tidak dihadirkan sama saja dengan berdiskusi secara spekulatif.

“Kalau ijazahnya tidak diperlihatkan, lalu diskusi ini mau ke mana? Jadi seperti semuanya hanya berimajinasi,” ucapnya.

Sebagai peneliti, Tifa menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk mengonfirmasi keaslian ijazah milik pejabat publik, dalam hal ini Presiden Jokowi. Ia pun menyayangkan pihak kepolisian yang tidak menghadirkan dokumen tersebut selama pemeriksaan berlangsung.

“Saya sebenarnya siap diperiksa berjam-jam, saya sudah siapkan mental. Saya ingin menyampaikan kebenaran. Tapi apa arti dari 68 pertanyaan yang saya jawab tadi, kalau objek utamanya—yaitu ijazah—tidak dihadirkan?” pungkasnya.