Ekonomi

Pemerintah Perkuat Sinergi Layanan Ekspor Impor lewat INSW

25
×

Pemerintah Perkuat Sinergi Layanan Ekspor Impor lewat INSW

Share this article
Pemerintah Perkuat Sinergi Layanan Ekspor Impor lewat INSW
Kemenko Perekonomian telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW), Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: ekon.go.id)

NewsRepublik.com, Ekonomi – Pemerintah terus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam penyederhanaan layanan ekspor dan impor melalui optimalisasi sistem Indonesia National Single Window (INSW). Langkah ini dinilai krusial guna mendukung pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso, menekankan pentingnya sinergi nasional dalam mendorong deregulasi serta percepatan layanan perizinan ekspor-impor yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis digital.

“Kolaborasi antar-Kementerian dan Lembaga harus semakin solid agar pelayanan publik, khususnya di sektor ekspor dan impor, semakin mudah dan cepat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang digelar pada 12 Desember 2024, sesuai amanat Perpres Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW. Fokus pembahasan mencakup harmonisasi kebijakan, evaluasi capaian LNSW tahun 2024, serta perumusan rencana strategis untuk tahun 2025.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala LNSW Oza Olavia, serta pejabat eselon I dan II dari 21 Kementerian/Lembaga yang terhubung dengan sistem INSW.

“Progres capaian yang telah disampaikan LNSW perlu ditindaklanjuti secara konkret. Hari ini, kita duduk bersama membahas isu strategis dan langkah sinergis ke depan demi kelancaran pelaksanaan sistem INSW,” tutup Susiwijono.


Deretan Isu Strategis Jadi Bahasan Utama

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah isu strategis sepanjang 2024 turut dibahas secara mendalam. Beberapa di antaranya mencakup pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), penyempurnaan kode pelabuhan, penguatan skema Indonesia Single Risk Management (ISRM), hingga penerapan Business Continuity Management System (BCMS).

Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya tata kelola pertukaran data antar-lembaga, pembentukan kanal komunikasi bersama, serta integrasi Single Submission Ekspor dengan sistem e-SKA (Surat Keterangan Asal elektronik).

Pemerintah turut membahas posisi INSW dalam ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko, serta harmonisasi dengan konsep RPerpres Logistik dan sistem aplikasi wajib di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Adapun isu lain yang dibahas meliputi perluasan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual-use items, integrasi sistem SIMIRAH ke INATRADE, hingga penguatan keamanan sistem guna mengantisipasi serangan siber (cyber attack).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada LNSW dan seluruh Kementerian/Lembaga atas kerja sama dan kolaborasi dalam pengembangan sistem INSW ini. Sejumlah target strategis telah berhasil dicapai berkat sinergi lintas sektor yang terus terjaga,” ujar Sesmenko Susiwijono mengakhiri.


Usulan Kegiatan Strategis INSW 2025

Rangkaian rapat koordinasi juga menghasilkan sejumlah usulan kegiatan strategis untuk tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah penerapan sistem manajemen risiko di tiap Kementerian/Lembaga. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko yang relevan untuk sektor ekspor, impor, dan logistik, sesuai karakteristik proses bisnis masing-masing instansi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penyesuaian sistem terintegrasi antara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan Online Single Submission (OSS), menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.

Upaya lain yang juga masuk dalam daftar prioritas yakni penyediaan layanan perizinan ekspor-impor dalam satu aplikasi berbasis Single Submission, guna meningkatkan efisiensi layanan publik. Pemerintah pun menyiapkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW agar sejalan dengan dinamika aktual dalam sistem pelayanan dan teknologi informasi saat ini.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan Kementerian dan Lembaga juga turut menyampaikan masukan untuk memperkuat kinerja Lembaga National Single Window (LNSW).

Sebagai informasi, pada tahun 2024, sistem dan proses bisnis dari berbagai K/L di bidang ekspor, impor, dan logistik telah berhasil terintegrasi melalui platform INSW. Capaian ini menjadi bukti nyata dari kemajuan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem perdagangan nasional.