Politik

Puan Maharani: DPR Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

34
×

Puan Maharani: DPR Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Share this article
Puan Maharani: DPR Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Puan Maharani

NewsRepublik.com, Politik – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa seluruh fraksi di parlemen tengah mencermati dan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah.

“Semua partai, termasuk kami di pimpinan DPR yang berasal dari berbagai partai politik, masih melakukan pengkajian secara internal terkait putusan tersebut. Karena tentu saja, keputusan ini akan berdampak pada seluruh partai politik,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Puan menegaskan, DPR tidak akan gegabah dalam menyikapi keputusan MK. Kajian mendalam akan dilakukan sebelum menentukan langkah lanjutan, mengingat dampaknya menyentuh regulasi Undang-Undang Pemilu dan dinamika politik partai-partai di parlemen.

“Sebagai partai politik, kami akan menggelar rapat koordinasi, baik secara formal maupun informal, untuk membahas putusan MK ini. Kami akan menyampaikan sikap secara bersama-sama,” tegas Puan.


PDIP Masih Kaji Apakah Putusan MK soal Pemilu Sesuai UUD 1945

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa fraksi PDI Perjuangan masih menunggu hasil kajian mendalam sebelum menyampaikan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Menurut Puan, salah satu poin penting yang sedang dikaji adalah apakah putusan MK tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau justru melanggarnya.

“Kami masih mengkaji hal tersebut, apakah ada ketentuan yang dilanggar sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” ujar Puan.

Ia menegaskan bahwa konstitusi secara tegas menyebut pelaksanaan pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. “Karena dalam Undang-Undang Dasar, pemilu memang diamanatkan berlangsung lima tahun sekali,” imbuhnya.