Berita

Teriak Ada Bom di Kabin, Penumpang Lion Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Nasibnya Sekarang

48
×

Teriak Ada Bom di Kabin, Penumpang Lion Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Nasibnya Sekarang

Share this article
Teriak Ada Bom di Kabin, Penumpang Lion Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Nasibnya Sekarang
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung konferensi pers soal nasib penumpang Lion Air yang teriak ada bom.

NewsRepublik.com, Berita – Seorang penumpang berinisial H yang sempat membuat heboh dengan teriakan adanya bom di dalam kabin pesawat Lion Air tujuan Kualanamu, Medan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025).

“Per hari ini, terhadap penumpang berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, dalam keterangan persnya di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.

Penetapan status hukum terhadap H dilakukan setelah petugas gabungan—terdiri dari kepolisian dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan—melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh.

“Serta kami menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam yang bersangkutan, rekaman CCTV, hingga video-video amatir yang viral di masyarakat,” kata Ronald.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan orang saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Mereka terdiri dari kru kabin, petugas Avsec Lion Air, manajer stasiun Terminal 1, Avsec Angkasa Pura Indonesia, hingga paman dari pelaku.


Teriak ‘Bom’ Tiga Kali

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan bahwa tersangka H sempat menyebut kata “bom” sebanyak tiga kali saat berada di dalam pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta–Kualanamu. Saat itu, pesawat tengah mengangkut 183 penumpang.

Meski terlihat sebagai penumpang rute Jakarta–Medan, H diketahui merupakan penumpang transit dari Merauke yang sebelumnya telah singgah di Makassar dan Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Kualanamu.

“Dia, semenjak dari Merauke selalu menanyakan soal bagasi. Karena kan koneksi flight, dia selalu nanya keadaan bagasinya. Yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban awak kabin, lalu tersulut, hingga mengungkapkan kalimat adanya bom sampai 3 kali,” ujar Ronald.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.


Awal Mula Penumpang Lion Air Diamankan

Insiden menghebohkan terjadi di penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025, saat seorang penumpang berteriak soal adanya bom di dalam pesawat. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berlangsung di pesawat Boeing 737-9 dengan nomor registrasi PK-LRH yang membawa 184 penumpang. Menurut Danang, seluruh prosedur keberangkatan telah berjalan sebagaimana mestinya hingga pesawat menyelesaikan proses push back dan bersiap menuju landas hubung. Namun, suasana mendadak ricuh setelah seorang penumpang menyampaikan klaim adanya ancaman bom yang memicu kepanikan serta keterlambatan penerbangan.

Pihak maskapai menegaskan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai dengan protokol keselamatan dan keamanan penerbangan, serta melibatkan koordinasi dengan otoritas yang berwenang.

“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung),” kata Danang dalam keterangannya, Minggu (3/7).

Merespons teriakan tersebut, awak kabin segera melakukan verifikasi ulang sesuai standar keselamatan, namun penumpang tersebut tetap mengulangi pernyataannya. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada kapten pilot dan petugas darat, mengingat kondisi saat itu pesawat telah menutup pintu dan mulai bergerak.

“Kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sesampainya di apron, penumpang berinisial H diturunkan dan diserahkan kepada otoritas bandara, mulai dari avsec, PPNS, otoritas bandara, hingga pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Meski diduga hanya candaan, Lion Air bersama pihak terkait tetap menindak tegas dengan menganggapnya sebagai potensi ancaman bom,” tegas Danang. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan kru pesawat.

Selanjutnya, seluruh penumpang diminta turun dari pesawat, dan seluruh bagasi serta barang bawaan diperiksa kembali oleh petugas keamanan. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ditemukan benda mencurigakan maupun membahayakan.

“Lanjutan penerbangan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW,” ucapnya.

Penerbangan JT-308 akhirnya diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan berhasil mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.