Pariwisata

Pendakian Gunung Semeru Kini Wajib Gunakan Gelang RFID, Dibatasi 200 Pendaki per Hari

77
×

Pendakian Gunung Semeru Kini Wajib Gunakan Gelang RFID, Dibatasi 200 Pendaki per Hari

Share this article
Pendakian Gunung Semeru Kini Wajib Gunakan Gelang RFID, Dibatasi 200 Pendaki per Hari
Penggunaan gelang RFID tersebut untuk mempermudah pelacakan lokasi para pendaki Gunung Semeru, terutama ketika terjadi keadaan darurat.

NewsRepublik.com, Pariwisata – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kini mewajibkan penggunaan gelang pelacak Radio Frequency Identification (RFID) bagi setiap wisatawan yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru. Teknologi ini diterapkan untuk memudahkan pemantauan lokasi pendaki, terutama jika terjadi situasi darurat.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru pada 3 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa meskipun jalur pendakian Gunung Semeru dikenal menawan dan sering dianggap “bersahabat”, tetap saja terdapat risiko seperti tersesat, terpeleset, hingga hilang.

Sering kali, proses pencarian dan evakuasi menjadi kendala karena sulitnya menentukan posisi terakhir pendaki. Hal ini tentu membuat keluarga, teman, dan tim penyelamat merasa cemas dan khawatir.

“Mulai sekarang, setiap pendaki akan diberikan gelang atau kartu RFID yang dapat melacak lokasi secara real-time. Dengan adanya teknologi ini, penanganan dalam keadaan darurat bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” demikian bunyi pernyataan dalam unggahan tersebut.

“Yuk, Sahabat! Pelajari cara kerja gelang RFID agar pendakianmu semakin aman dan nyaman. Salam konservasi,” lanjutnya.

2 dari 4 halaman

Syarat Mendapatkan Gelang Pelacak

Gelang pelacak yang digunakan dalam pendakian Gunung Semeru dilengkapi dengan chip kecil dan antena yang memancarkan sinyal ke menara pemancar yang tersebar di sejumlah titik jalur pendakian. Ketika pendaki berada dalam jangkauan pemancar, chip secara otomatis mengirimkan data, termasuk identitas pengguna serta lokasi terakhir yang terdeteksi.

Data yang dikirim tersebut dapat langsung diakses melalui sistem pusat, misalnya dari pos pendakian. Informasi juga otomatis diteruskan ke Kantor Resort Ranupani. Di titik tertentu seperti Ranu Kumbolo, pendaki wajib melakukan tap in atau check in agar keberadaannya tercatat. Jika proses ini terlewat, maka data pendaki tidak akan masuk ke sistem pelacakan.

Sebelum menerima gelang pelacak, calon pendaki harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, di antaranya: bukti pendaftaran kelompok, surat pernyataan tanggung jawab pribadi, daftar perlengkapan yang dibawa, dan fotokopi KTP. Bagi pendaki yang belum memiliki KTP, perlu melampirkan Kartu Keluarga (KK), surat izin dari orang tua atau wali, serta surat keterangan sehat dari fasilitas medis.

Kuota Pendakian Gunung Semeru

Untuk pendaki yang tergabung dalam organisasi resmi, wajib menyertakan surat permohonan dari organisasi, salinan akta pendirian organisasi, serta menunjukkan kartu anggota organisasi. Selain itu, kartu pelajar atau kartu mahasiswa juga perlu disertakan.

Kuota pendakian Gunung Semeru dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB, dan berlaku untuk jadwal pendakian hingga H-30. Jumlah maksimal pendaki yang diizinkan setiap hari adalah 200 orang.


Erupsi Terbaru Gunung Semeru

Gunung Semeru, yang merupakan puncak tertinggi di Pulau Jawa, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Minggu pagi, 6 Juli 2025. Letusan tercatat pada pukul 05.42 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut. Menurut Liswanto, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, kolom abu berwarna putih keabu-abuan dengan intensitas sedang mengarah ke barat daya.

Sebelumnya, letusan juga terjadi pada pukul 01.11 WIB, namun tidak teramati secara visual karena tertutup kabut.

Gunung Semeru Masih Berstatus Waspada

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, aktivitas seismik Gunung Semeru mencatat 35 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo berkisar antara 11 hingga 23 mm. Selain itu, tercatat enam gempa embusan dengan amplitudo 6–8 mm dan durasi gempa antara 38 hingga 52 detik. Gunung yang terletak di wilayah Jawa Timur ini juga mengalami dua kali gempa harmonik dengan amplitudo 4–6 mm, serta tujuh kali gempa tektonik jauh yang amplitudonya mencapai 11–30 mm.

Menurut keterangan dari Liswanto, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, gunung ini masih berada dalam status Waspada. Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan beberapa imbauan penting.

Salah satu rekomendasinya adalah larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas apa pun di wilayah tenggara, khususnya sepanjang aliran Besuk Kobokan dalam radius 8 kilometer dari puncak, yang merupakan pusat erupsi.

Di luar area tersebut, masyarakat juga dilarang mendekat hingga radius 500 meter dari tepi sungai (sempadan) Besuk Kobokan. Hal ini karena wilayah tersebut masih berpotensi terdampak oleh perluasan awan panas dan aliran lahar hingga sejauh 13 kilometer dari puncak gunung.

Liswanto menambahkan, masyarakat di sekitar lereng Semeru diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder seperti awan panas guguran, aliran lava, dan lahar hujan, terutama di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu langsung ke puncak Gunung Semeru.