Ekonomi

Dari Investasi hingga SDM, Ini 6 Agenda Strategis Farid Azhar di LPS

20
×

Dari Investasi hingga SDM, Ini 6 Agenda Strategis Farid Azhar di LPS

Share this article
Dari Investasi hingga SDM, Ini 6 Agenda Strategis Farid Azhar di LPS
Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, memaparkan enam program prioritas jika dirinya terpilih dalam posisi strategis tersebut.

NewsRepublik.com, Ekonomi – Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, memaparkan enam program prioritas yang akan dijalankan jika terpilih dalam posisi strategis tersebut.

Pemaparan tersebut disampaikan Farid saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030 di Komisi XI DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Farid menjelaskan bahwa arah program ini bertujuan memastikan mandat baru LPS sesuai Undang-Undang P2SK dapat berjalan maksimal.

Salah satu program utama terkait pengelolaan investasi. Farid menyoroti peluang penempatan dana LPS pada surat berharga negara (SBN) asing sebagai strategi mitigasi risiko. Menurutnya, langkah ini penting jika SBN dalam negeri mengalami tekanan harga.

“Yang pertama adalah penempatan investasi pada surat berharga negara (SBN) negara lain, Pak. Ini apa tujuannya? Untuk mitigasi risiko, kalau nanti di SBN kita mengalami tekanan harga,” ujar Farid.

Selain itu, Farid juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Meski realisasi serapan tahun lalu mencapai 93 persen, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan setiap rupiah sesuai tujuan lembaga.

“Tetapi yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan oleh LPS itu tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan kelembagaannya. Itu yang perlu kita lihat,” ujarnya.


Evaluasi Anggaran Rp1,3 Triliun

Dalam paparannya, Farid memaparkan struktur anggaran LPS yang mencapai Rp1,3 triliun. Sebesar Rp800 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara Rp500 miliar untuk belanja non-kepegawaian, termasuk biaya publikasi dan kehumasan sebesar Rp170 miliar. Namun, menurutnya, hasil dari belanja publikasi tersebut belum optimal.

“Tapi kita lihat, dengan anggaran (publikasi) sebesar itu Pak, ternyata masih weak, Pak. Target tahu orang terhadap LPS masih di bawah 70%. Kemudian yang paham itu hanya mencapai 32%. Yang percaya terhadap LPS hanya 30%,” ungkap Farid.

Farid menilai pendekatan komunikasi dan pemanfaatan figur publik atau Key Opinion Leader (KOL) perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran.

“Artinya Pak, ini jangan-jangan, mungkin kanal-kanalnya keliru. Jangan-jangan programnya kurang pas. Atau jangan-jangan penggunaan KOL-nya kurang pas, Pak. Kita harus menggunakan KOL yang pas. Public figure yang punya pengikut yang banyak,” tambahnya.


Sistem Informasi hingga Kantor Perwakilan Dinilai Perlu Diperkuat

Keempat. penguatan aspek tata kelola dan sistem informasi juga masuk dalam agenda Farid. Ia berencana mereview ulang regulasi pelaksanaan UU dan menata ulang proyek pengembangan sistem IT, terutama untuk bank-bank kecil seperti BPR/BPRS.

Kelima, Farid juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal, termasuk memperkuat koordinasi dengan Badan Supervisi LPS dan menjalankan rekomendasi hasil audit secara optimal.

Terakhir, ia mengusulkan evaluasi jangkauan kantor perwakilan LPS yang saat ini hanya ada di Medan, Surabaya, dan Makassar.

“LPS perlu mengkaji kembali apakah diperlukan di daerah lain, karena ujungnya adalah public trust sebetulnya supaya orang tau LPS seperti apa,” pungkasnya.